Hanya saja, daya tarik produk asuransi murni di negara kita relatif rendah, sehingga perusahaan asuransi melahirkan kreasi baru berupa produk asuransi yang di-bundling dengan produk investasi.
Apalagi, pihak asuransi menjadikan beberapa bank sebagai agen penjual produk tersebut, membuat calon nasabah semakin percaya.
Kenapa masyarakat belum banyak yang tertarik dengan produk asuransi murni? Ini harus menjadi alat introspeksi bagi perusahaan asuransi.
Diduga cerita nasabah yang dikecewakan perusahaan asuransi telah menyebar dan membuat yang lain enggan menjadi nasabah.
Kekecewaan itu misalnya karena tenaga sales asuransi saat memasarkan produk terlalu manis bahasanya, ditambah lagi dengan pemberian bonus, tapi saat nasabah mengajukan klaim agak dipersulit.
Makanya, untuk produk asuransi murni, diharapkan perusahaan asuransi jangan hanya gencar saat menerima premi dari nasabah, tapi juga gencar saat membayar klaim ke nasabah.
Sedangkan untuk produk unit link, masyarakat diharapkan agar lebih kritis bila ada sales asuransi yang agresif melancarkan rayuannya. Lebih banyak menjelaskan keuntungannya, tapi tidak diimbangi dengan menjelaskan risikonya.
Jika rasanya too good to be true, misalnya dengan menjanjikan hasil investasi yang jauh di atas suku bunga deposito bank, perlu diwaspadai.
Sekali lagi, asuransi berfungsi sebagai alat mitigasi risiko, bukan berinvestasi. Jika ingin berinvestasi sebaiknya membeli produk yang dijual di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau di bank papan atas.
Tapi, kalau membutuhkan perlindungan atas aset yang dimiliki agar tidak rugi ketika terkena musibah, ya asuransi lah yang tepat.Â
Termasuk pula agar tersedia dana yang memadai bagi ahli waris bila seseorang meninggal dunia. Atau, ketika menderita sakit berat yang perlu tindakan medis yang mahal, biayanya ditanggung asuransi.