Keempat, hitung emas yang Anda punya, baik emas batangan maupun berupa perhiasan. Caranya dengan melihat kembali pada kuitansi pembelian serta dicek dengan melihat fisik emasnya.
Nilai yang dicantumkan bukan harga beli sesuai yang tercantum di kuitansi, melainkan senilai harga pasarnya pada saat neraca disusun.
Kelima, jika Anda punya investasi berupa surat berharga yang dibeli melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), baik berupa obligasi maupun saham, cantumkan pula di sisi aktiva sebesar nilai pasar saat neraca disusun.
Keenam, aset yang tergolong fixed assets yang terdiri dari rumah, tanah, kendaraan, perabotan, dan sebagainya, juga dicantumkan di sisi aktiva.Â
Berbeda dengan emas yang dinilai sesuai harga pasar, fixed assets ini kalau pada pembukuan perusahaan dicantumkan sebesar harga beli dan bahkan nilainya dikurangi dengan penyusutan.
Namun, untuk neraca pribadi, Anda boleh saja menilainya sebesar harga pasar saat neraca disusun, asal data harga pasarnya akurat.
Ketujuh, jika masih ada aset lain di luar yang di atas cantumkan pula sebagai "aset lain-lain". Lalu, jumlahkan semua aset pada butir pertama hingga ketujuh di atas.
Kedelapan, hitung utang Anda, baik utang di bank, pegadaian maupun utang kepada individu tertentu, dan cantumkan di sisi pasiva.
Selisih dari total aset dan total utang, merupakan kekayaan bersih Anda, atau boleh juga disebut modal.Â
Modal ini juga diletakkan di sisi pasiva, sehingga total aktiva sama dengan total pasiva. Jika tidak sama, berarti terjadi salah hitung.
Seandainya pada akhir tahun 2022 nanti, ketika Anda kembali menyusun neraca, terdapat kenaikan nilai kekayaan bersih, itu artinya Anda berhasil dalam mengelola kekayaan.