Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kenapa Jokowi Tak Lapor KPK Usai Terima 3 Ton Jeruk?

11 Desember 2021   07:02 Diperbarui: 11 Desember 2021   07:25 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi menerima oleh-oleh 3 ton buah jeruk dari warga Karo, Sumut|dok. ANTARA/Laily Rachev-Biro Pers Sekretariat Presiden, dimuat kompas.com

Nah, kalau ada yang bertanya apakah Jokowi melaporkan penerimaan jeruk 3 ton tersebut ke KPK? Selama ini Jokowi aktif melaporkan pemberian berbagai hadiah kepada lembaga antirasuah itu.

Tapi, untuk kali ini, seperti yang ditulis Kompas.com (8/12/2021), Presiden Jokowi tidak melaporkannya. Menurut Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, hal itu karena saat menerima jeruk, Jokowi langsung memberi ganti berupa uang sebagai bayaran.

Terlepas dari soal pemberian jeruk tersebut, imbauan KPK kepada masyarakat untuk tidak memberi hadiah kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara, perlu menjadi perhatian kita.

Namun demikian, menyampaikan aspirasi kepada orang nomor satu di negeri ini tentu boleh-boleh saja.

Presiden Jokowi menerima oleh-oleh 3 ton buah jeruk dari warga Karo, Sumut|dok. ANTARA/Laily Rachev-Biro Pers Sekretariat Presiden, dimuat kompas.com
Presiden Jokowi menerima oleh-oleh 3 ton buah jeruk dari warga Karo, Sumut|dok. ANTARA/Laily Rachev-Biro Pers Sekretariat Presiden, dimuat kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun