Akhir tahun identik dengan liburan dan liburan identik dengan jalan-jalan. Masalahnya, pemerintah telah menetapkan sepanjang libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang, semua daerah diberlakukan kondisi PPKM level 3.
PPKM maksudnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang terbagi dari level 4 (yang paling ketat) hingga level 1 (yang paling longgar).
Sebetulnya, sekarang ini kondisi di banyak daerah adalah level 2 dan level 1, tapi untuk mengantisipasi membludaknya pergerakan massa dalam libur nataru dari 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022, pemerintah memperketat ketentuan protokol kesehatan.
Bisa jadi sebagian masyarakat menilai langkah yang diambil pemerintah terlalu berlebihan. Dalam kondisi yang tidak begitu gawat, kenapa pergerakan masyarakat dibatasi lagi seperti saat pandemi bergejolak hebat beberapa bulan lalu.
Tapi, jika kita berpikir positif, langkah pemerintah itu pantas didukung dan dipatuhi masyarakat. Meskipun kondisi sekarang relatif terkendali, bisa berbahaya bila masyarakat yang bepergian abai dengan protokol kesehatan.
Karena sudah sekian lama masyarakat tidak berwisata, siapa tahu, banyak yang balas dendam dan kebablasan dengan tidak mejaga jarak, tidak memakai masker, dan tidak sering mencuci tangan dengan sabun.
Lagi pula, berbagai destinasi wisata sepertinya sudah mempercantik diri dan melakukan promosi dalam rangka menyambut libur nataru.
Bila wisatawan banyak berkunjung, secara ekonomi akan sangat membantu banyak pihak yang berharap adanya peningkatan penghasilan.
Bukan sektor transportasi dan perhotelan saja yang akan menggeliat, tapi juga pelaku usaha kecil yang menjual makanan, oleh-oleh, dan sebagainya.
Dunia usaha sudah cukup lama "tiarap" dan melihat kondisi saat ini sebagai momentum untuk memulihkan usahanya.
Ya, kita boleh saja jalan-jalan, tapi segala ketentuan yang diberlakukan di bandara, di stasiun atau di tempat lainnya, harus dipatuhi.