Kata orang, mantan preman (yang sudah bertobat) jauh lebih baik dari mantan orang baik-baik (yang kemudian terjerumus berbuat nakal).
Namun demikian, soal mencegah memang wajib kita lakukan semaksimal mungkin. Makanya, bagi yang belum menikah, harus mengetahui dengan baik latar belakang calon pasangannya.
Menurut rilis Kementerian Kesehatan yang dikutip oleh viva.co.id, ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat.
Pertama, kita harus mengupayakan hidup sehat agar mampu mencegah penularan HIV. Hidup bersih dan sehat secara konsisten, tidak melakukan seks yang berisiko, dan tidak mengunakan narkoba, adalah contoh upaya dimaksud.Â
Perilaku hidup sehat, sekali lagi, tak berarti dengan cara menjauhi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).Â
Justru ODHA sangat membutuhkan dukungan terutama dari orang-orang terdekatnya seperti keluarga sendiri, tetangga, teman, dan sebagainya.
Kedua, perlu melakukan pemeriksaan di laboratorium bagi yang pernah melakukan perilaku yang berisiko. Jika hasilnya negatif, pertahankan terus perilaku sehat. Jika positif, patuhi petunjuk dokter dan gunakan kondom saat berhubungan seksual.
Ketiga, stigma negatif pada ODHA masih tinggi, makanya jangan diskirimimasikan mereka. Bersikaplah yang wajar-wajar saja,
Keempat, angka HIV terus meningkat. Dari semua provinsi di Indonesia tak satu pun yang bebas ODHA. Pada Juni 2018, keberadaan HIV/AIDS terdapat di 433 Â dari 514 kabupaten/kota.
Kelima, upaya pencegahan fast track sebagai target Kementerian Kesehatan dengan rumus 90-90-90, perlu didukung bersama. Maksudnya 90 persen dari ODHA mengetahui status HIV mereka melalui tes atau deteksi dini.
90 persen dari yang tahu status HIV-nya, memulai terapi pengobatan secara medis, dan 90 persen yang dalam pengobatan berhasil menekan jumlah virusnya, sehingga mengurangi kemungkinan penularan HIV.Â