Memang, jadi sarjana sekalipun bukan jaminan segera mendapatkan pekerjaan. Tapi, dengan pengetahuan yang lebih baik, kalaupun si sarjana ini jadi pelaku usaha mikro, ada harapan nasibnya lebih baik, asal tekun.
Pemerintah sendiri sudah punya program wajib belajar 12 tahun, artinya seorang anak wajib sekolah sampai menyelesaikan bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Agar program wajib belajar terlaksana dengan baik, banyak daerah yang tidak lagi memungut Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari SD hingga SMA/SMK.
Masalahnya, ada iuran lain yang lazim ditarik secara informal oleh pengurus wali murid, selain biaya untuk membeli buku dan peralatan sekolah yang memberatkan bagi warga kurang mampu.
Oleh karena itu, pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu sangat penting artinya.Â
Hanya saja, untuk memperoleh beasiswa biasanya ada persyaratan nilai rapor atau syarat administrasi lainnya yang harus dipenuhi. Â
Murid dari keluarga kurang mampu yang prestasi belajarnya rendah atau tidak punya dokumen kependudukan sulit dapat beasiswa.
Syukurlah, sekarang ini banyak sekali lembaga yang memberikan beasiswa, baik lembaga pemerintah, perusahaan milik negara, perusahaan swasta, maupun yayasan sosial.
Sebagian di antara lembaga tersebut, tidak ketat dalam persyaratan prestasi di sekolah, yang penting anak dari keluarga kurang mampu, akan diberikan bantuan biaya pendidikan.
Di lain pihak, ada pula lembaga yang memberikan beasiswa yang persyaratan prestasi di sekolah sangat ketat, justru syarat kemampuan ekonomi yang relatif longgar.