Ada aturan baru dalam hubungan antara atasan dan bawahan di Portugal yang pantas bikin iri para karyawan di Indonesia.Â
Aturan tersebut dijuluki "hak untuk istirahat". Intinya, bos dilarang menghubungi stafnya di luar jam kerja, baik melalui telepon, pesan teks, maupun email.
Ternyata tidak hanya Portugal yang seperti itu. Perancis, Spanyol, Jerman dan Korea Selatan diberitakan sejumlah media daring juga sudah menerapkannya.
Apakah Indonesia akan mengikuti jejak Portugal? Belum ada tanda-tanda ke arah itu. Namun, kalau itu terjadi, jelas akan mejadi kabar gembira bagi karyawan pada umumnya, dan khususnya bagi karyawan di lapisan bawah.
Betapa tidak. Selama ini banyak karyawan yang deg-degan bila dihubungi bosnya di luar jam kerja. Dan karyawan seakan tak punya pilihan lain selain menjawab: "ya, bapak" atau "siap, bapak".
Begitulah, dengan budaya feodal yang belum sepenuhnya terkikis, penghormatan bawahan ke atasan terkesan berlebihan.
Demikian pula dari sisi atasan, seolah-olah atasan berhak memberikan perintah apa pun kepada bawahannya, bahkan adakalanya untuk keperluan pribadi si atasan.
Bayangkan, betapa tidak enaknya saat asyiknya ngobrol-ngobrol di acara keluarga, tiba-tiba harus segera ke kantor.
Yang lebih parah, bila bosnya pemarah, sudah memberi instruksi mendadak, disertai dengan kata-kata yang bikin kuping merah.
Bawahan hanya bisa ngomel dalam hati. Celakanya, bila istri atau anaknya sedikit bikin kesalahan, pelampiasan kekesalan bisa ditumpahkan ke istri atau anak.
Akibatnya, drama rumah tangga pun terjadi. Sangat tidak sepadan bila kesalahan kecil si istri dibalas dengan kemarahan yang meluap (yang sebetulnya berupa kemarahan pada bosnya).