Mirza Adityaswara dalam tulisannya "UMKM dan Kendala Pembiayaan" di koran Kompas 16 November 2021, memaparkan masih banyaknya usaha mikro-kecil yang belum terjangkau pembiayaan lembaga formal.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor UMKM menyumbang sekitar 60 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB), tapi dari data perbankan terlihat bahwa kredit UMKM hanya sebesar 20 persen dari total kredit perbankan.
Artinya, masih banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang dari kacamata bank belum layak diberikan kredit. Padahal, sebagian besar kredit UMKM berupa kredit yang beban bunganya disubsidi pemerintah, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR sengaja dirancang dengan berbagai kemudahan bagi pelaku UMKM, termasuk tidak mewajibkan calon peminjam punya agunan seperti halnya kredit lain pada umumnya.
Bahkan, dengan syarat tertentu, pengucuran KUR justru dijamin oleh perusahaan milik negara Jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia) atau Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia).
Jadi, seandainya pengembalian kredit dari nasabah ke pihak bank mengalami kemacetan, bank dapat mengajukan klaim kepada Jamkrindo atau Askrindo, tergantung mana yang terikat kerja sama dengan bank untuk manjamin nasabah yang macet tersebut.
Dari tulisan Mirza, ekonom yang pernah menduduki kursi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2014-2019, dapat ditafsirkan bahwa meskipun KUR sudah banyak membantu UMKM, tapi juga memunculkan paling tidak dua masalah berikut.
Pertama, bank-bank yang sebelum ada KUR sudah punya produk kredit sendiri untuk segmen UMKM tidak mampu menyaingi KUR. Akibatnya bank tidak lagi tertarik menyalurkan kredit yang non subsidi.
Kedua, subsidi KUR bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika semua pelaku UMKM mengandalkan KUR, tentu akan menyulitkan pemerintah, karena kekuatan dana APBN tidak akan cukup  mendanainya.
Saya teringat dengan teman saya seorang pejabat di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mengatakan telah dari awal menduga akan terjadi "kanibalisme" di banknya sewaktu KUR diluncurkan sekitar 15 tahun lalu.