Seperti diberitakan cnnindonesia.com (27/9/2021), Azis Syamsuddin merupakan tersangka kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Menariknya, disebutkan juga bahwa Aziz yang kolektor motor gede dan mobil mewah itu mempunyai harta sebanyak Rp 100,3 miliar.
Baik, dari pembahasan tentang kasus korupsi kita beralih ke topik lain, tapi masih berkaitan dengan "mental penjajah".
Istilah "mental penjajah" ternyata bisa dipersepsikan lain, bahkan punya konotasi yang positif.
Seperti diberitakan tirto.id (23/8/2019), Moeldoko, yang juga Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, mengatakan bahwa Indonesia harus membangun mental penjajah.
Moeldoko menjelaskan salah satu contoh yang dimaksud dengan menjajah adalah berusaha memperluas jangkauan perekonomian Indonesia ke negara lain.
Intinya jangan takut bersaing dengan orang asing. Jika kita masih merasa orang asing itu superior, artinya kita masih terkungkung dengan mental terjajah.
Berbicara soal penjajahan, sekarang secara formalitas ketatanegaraan, negara-negara yang dulu terjajah, sudah mendapatkan kemerdekaan.
Tapi, pengertian penjajahan mulai bergeser kepada penjajahan secara ekonomi, ketika China, sebagai contoh saja, dengan royal mengucurkan dana ke banyak negara berkembang.
Tentu saja kucuran dana berkaitan dengan berbagai proyek raksasa di negara yang menerima bantuan dan perusahaan-perusahaan dari China menjadi pelaksana proyek tersebut.
Lalu, sebagian kebutuhan tenaga kerja di berbagai proyek itu juga diisi oleh tenaga kerja asal China.