Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Senioritas di Kantor, Jangan Sampai "Nikmat Membawa Sengsara"

1 Agustus 2021   18:45 Diperbarui: 2 Agustus 2021   08:01 1229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukankah waktu terus bergulir, dan lambat atau cepat, si bos yang arogan akan memasuki masa pensiun. Yakinlah, ketika pensiun, si bos baru sadar, sikap arogannya selama ini merupakan tindakan yang salah.

Ketika itulah, para  juniornya sudah mengisi berbagai jabatan yang bagus. Sekarang gantian, bila kebetulan si mantan bos bertemu dengan mantan juniornya yang sudah jadi pejabat, si mantan bos mau tak mau harus bersikap lebih simpatik.

Tapi, sekiranya si mantan bos ini dulunya pejabat yang disukai para junior, pasti ketika si junior sudah jadi orang hebat, tetap respek kepada mantan bosnya yang sudah pensiun.

Bos yang disukai itu adalah bos yang tidak ngebos, akrab sama anak buah, memberi perhatian, memberi kesempatan untuk berkembang, membimbing dan mengarahkan. 

Masih banyak sifat baik yang perlu bagi seorang senior. Tapi, satu hal yang juga penting, jangan pelit, baik mentraktir makan-makan, maupun berbagi ilmu.

Ilustrasi suasana di kantor|dok. Freepik/javi_indy, dimuat popmama.com
Ilustrasi suasana di kantor|dok. Freepik/javi_indy, dimuat popmama.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun