Membiarkan bank-bank kelebihan dana karena simpanan masyarakat tetap mengalir masuk sistem perbankan, justru akan membebani bank, karena mau tak mau bank harus membayar bunga kepada nasabah penyimpan.Â
Makanya tidak heran, bunga deposito yang diberikan bank kepada para deposan sudah semakin rendah, yakni sekitar 2 hingga 3 persen di bank-bank papan atas. Ini bisa dikatakan yang terendah sepanjang sejarah, Â paling tidak sejak Orde Baru hingga sekarang.
Diharapkan bank tidak terlalu lama memantau kondisi. Menunggu badai pademi berlalu, agaknya bukan langkah yang tepat.Â
Kredit konsumtif seperti kredit untuk pemilikan rumah atau kendaraan, bagi mereka yang punya penghasilan tetap, sebaiknya bisa ditingkatkan bank.
Demikian pula kredit produktif bagi pelaku ekonomi kreatif yang promosinya melalui media sosial berjalan dengan baik dan terbiasa dengan perdagangan secara online, merupakan peluang yang bagus untuk dibiayai bank.
Jika yang menjadi penggerak pemulihan ekonomi hanya diserahkan kepada pemerintah, rasanya terlalu berat. Makanya, harus ada pihak lain yang saling melengkapi.
Pemerintah memang sudah cukup banyak mengucurkan dana kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi. Ada yang berupa bantauan dalam bentuk sembako. Ada juga dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada pelaku usaha mikro.
Tapi, mengingat kemampuan anggaran pemerintah yang sangat terbatas, berbagai program stimulus ekonomi tersebut belum cukup "nendang".
Mumpung perbankan sekarang lagi punya kelebihan dana, tentu bagus bila dimanfaatkan untuk menggerakkan roda perekonomian melalui kucuran kredit kepada pelaku usaha.
Kalaupun tidak semua bank merasa terpanggil, bank-bank pelat merah yang peranannya cukup dominan dalam peta perbankan nasional, bisa memulai untuk lebih agresif dalam menyalurkan kredit.