Atau, mungkin pemerintah sudah bergerak memberikan bantuan sosial, sehingga para sopir angkutan, dan juga banyak profesi lain yang kehilangan pendapatan tanpa menerima THR, masih bisa tersenyum di hari lebaran.
Tapi, sosialisasi dari pemerintah di masing-masing daerah, terkait aturan larangan mudik, harus lebih digencarkan, agar penafsiran masyarakat tidak simpang siur dan bisa mematuhinya.
Mobil travel gelap yang terjaring Polda Metro Jaya tahun lalu (dok. humas polda metro jaya. dimuat beritasatu.com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!