Dengan WBS, prosedurnya lebih jelas karena ada ketentuan tertulisnya, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik atau tata kelola perusahaan yang baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!