Jadi, dampak pandemi Covid-19 ibarat memberikan pukulan ganda bagi bank BUMN, yakni anjloknya perolehan laba, sementara tetap harus menyetor dividen ke pemegang saham yang notabene mayoritas saham dipegang pemerintah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!