Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kena Pajak atau Tidak, Kita Semua Butuh Pulsa

2 Februari 2021   12:09 Diperbarui: 3 Februari 2021   06:18 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Dok. detik.com/Mindra Purnomo)

Berdasarkan data dari Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia, hingga akhir 2011 (9 tahun yang lalu), jumlah pelanggan selular di Indonesia sudah 240 juta. Jumlah pelanggan demikian banyak karena sebagian orang bisa punya 2 atau 3 nomor hape.

Bayangkan, dengan jumlah konsumen sebanyak itu, bisnis pulsa yang per orang katakanlah hanya membeli pulsa puluhan ribu rupiah saja setiap bulan, dihitung secara nasional sudah triliunan rupiah. Itu baru untuk satu bulan.

Maka, kalau itu pun akan dikenakan pajak, jelas masyarakat tidak bisa mengelak, karena pulsa seperti telah disebut di atas, terlanjur menjadi kebutuhan pokok. Bisa jadi sebagian masyarakat akan lebih hemat dalam menggunakan pulsa, hanya memakai untuk yang penting-penting saja.

Tapi, kalau sama sekali tidak membeli pulsa, kok rasanya tidak mungkin. Satu atau dua orang bisa saja betul-betul puasa dari media sosial dan sekaligus ingin lepas dari "penjajahan" gawai. Hanya saja, ini sekadar pengecualian yang di mata mayoritas dianggap aneh.

Kembali ke soal mekanisme PP, ada berita terbaru yang dimuat kompas.id (1/2/2021), bahwa pengenaan PP ini (termasuk juga kartu perdana, token listrik dan voucher) ternyata sudah berlaku selama ini. Sedangkan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku mulai Senin (1/2/2021) ini tidak mengubah harga, hanya memperpendek mekanismenya.

Dengan demikian, bisa ditafsirkan, bagi konsumen tidak bakal ada perubahan dari kondisi sebelumnya, dan yang berkurang adalah FBI bagi bank atau pihak lainnya yang berfungsi sebagai perantara penjualan pulsa.

Ya, kita tunggu saja. Yang jelas, apakah PP menambah biaya atau tidak, pulsa sudah menjadi kebutuhan kita bersama. Tak ada pulsa tidak bisa ngapa-ngapain. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun