Ayah saya sesekali membeli selembar SDSB. Ketika muncul pengumuman pemenang (yang diputar setiap minggu), saya yang disuruh Ayah mencocokkan nomor yang dibeli dengan daftar nomor pemenang. Daftarnya lumayan panjang karena selain satu orang pemenang utama, ada lagi urutan pemenang berikutnya.Â
Untuk pemenang harapan, yang hadiahnya relatif kecil, namun masih lumayan untuk mentraktir beberapa orang, jumlah pemenangnya cukup banyak, seingat saya 100 orang. Maksud saya 100 nomor lembar undian, karena bisa saja seseorang membeli 50 lembar undian dan 2 di antaranya muncul di daftar pemenang.
Saya sempat mengkhayal jadi anak orang kaya, bila undian yang dibeli ayah saya berhasil memenangkan hadiah utama. Jika dihitung dengan nilai uang sekarang, hadiah utama tersebut, dugaan saya paling tidak sekitar Rp 1 miliar. Sayangnya, jangankan hadiah utama, hadiah harapan sekalipun, tidak pernah didapat ayah saya.
Menurut ayah saya, jika niat kita untuk menyumbang, boleh-boleh saja membeli SDSB. Yang judi dan ayah saya tidak pernah membelinya adalah judi buntut. Ini termasuk ilegal dengan mendompleng Undian Harapan atau SDSB.
Cara bermain judi buntut mirip main tebak-tebakan nomor berapa yang akan memenangkan undian minggu ini. Uang judi buntut ini ditarik oleh agen yang nantinya disetor ke seorang bandar. Cukup dengan menebak betul dua angka terakhir pada nomor pemenang utama Undian Harapan, si pemasang judi buntut akan menerima beberapa kali lipat dari nilai nominal yang dipasangnya ke agen.
Celakanya, bila banyak yang betul tebakannya, si bandar bisa menghilang karena ia akan tekor. Banyak orang yang tergila-gila pada judi buntut dan bertanya pada "orang pintar", nomor berapa yang akan keluar. Bahkan ada yang menafsirkan mimpinya menjadi nomor-nomor undian, atau menafsirkan gambar di koran menjadi nomor jitu yang layak dipasang.
Yang lebih tidak masuk akal, ada yang bertanya ke orang gila tentang nomor yang akan keluar. Konon, jawaban orang gila biasanya tepat. Ada-ada saja.Â
Tapi, kembali ke kondisi sekarang ini, syukurlah pemerintah tidak punya niat untuk menghidupkan lagi pengumpulan dana sosial dengan pola sumbangan berhadiah. Melihat dampak negatifnya yang jauh lebih banyak ketimbang soal sumbangan yang terkumpul, tindakan pemerintah sudah tepat.
Dampak negatif dimaksud adalah rusaknya mental sebagian masyarakat yang malas bekerja atau belajar. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu untuk menebak nomor judi buntut yang jelas-jelas termasuk judi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H