Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenapa Sekum PP Muhammadiyah Menolak Jadi Wamendikbud?

24 Desember 2020   14:03 Diperbarui: 24 Desember 2020   14:13 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hanya, diduga Jokowi perlu sosok Wamendikbud dari kalangan yang memahami pakem pendidikan dalam format lama, untuk saling melengkapi dengan pemikiran Nadiem. Atau, semacam trik Jokowi untuk menarik Muhammadiyah ikut membantu Nadiem, jangan hanya melontarkan kritik.

Jokowi sendiri tampaknya memang menginginkan pembaruan yang signifikan dalam sistem pendidikan kita. Di periode pertama pemerintahan Jokowi, awalnya Anies Baswedan yang dipilih jadi Mendikbud.  Seperti diketahui, Anies juga terkenal dengan pemikirannya yang out of the box di bidang pendidikan.

Program "Indonesia Mengajar" merupakan gagasan Anies yang sukses memberikan pengalaman bagi para profesional muda mengajar di berbagai pelosok tanah air. Sayangnya, Anies tidak lama menjadi Mendikbud dan terkena reshuffle, digantikan oleh Muhadjir Effendy.

Kembali ke Abdul Mu'ti, bagaimanapun juga ia sudah mengambil keputusan yang harus dihormati. Bahwa ada yang menyayangkan karena peluang Muhammadiyah untuk ikut mewarnai kebijakan Kemendikbud  menjadi hilang, itu sudah risikonya.

Abdul Mu'ti (ijn.co.id)
Abdul Mu'ti (ijn.co.id)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun