Kalau mau diperpanjang, bisa dilihat siapa saja menteri dari pemerintahan sebelum Jokowi yang menerima hukuman gara-gara korupsi. Paling tidak, tercatat dua nama, yakni Siti Fadilah Supari yang menjabat sebagai Menteri Kesehatan pada periode pertama SBY dan Menpora pada periode kedua SBY, Andi Alfian Mallarangeng.
Siti Fadilah terjerat kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) pada tahun 2007, meskipun ia juga diniai berjasa dalam menangani kejadian luar biasa (KLB) flu burung. Sedang yang lebih menghebohkan adalah kasus yang dihadapi Andi Mallarangeng karena berkaitan dengan proyek pembangunan pusat pendidikan olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat, yang sekarang terbengkalai.
Andi Mallarangeng adalah kader Partai Demokrat, bahkan termasuk tokoh kunci. Adapun Siti Fadilah membantah bila ia disebut kader Partai Amanat Nasional (PAN). Tapi, Siti mengakui punya kedekatan dengan Muhammadiyah. Masyarakat mengetahui, bahwa meski tidak ada hubungan langsung, Muhammadiyah dan PAN itu punya ikatan batin.
Okelah, anggap saja Siti bukan kader partai. Namun, apapun itu, tidak berlebihan bila disimpulkan bahwa kader partai yang ditempatkan di kabinet, terbilang rawan. Rawan bukan berarti harus dicurigai, tapi sang menterinya sendiri yang harus lebih mawas diri. Soalnya, mata dan telinga dari petugas di beberapa instansi yang berwenang mengawasi, juga dari penggiat anti korupsi, akan lebih tajam mengamati.
Kader partai yang masih nekad korupsi, itu artinya tidak menghargai perjuangannya sendiri. Menjadi menteri adalah sebuah pengakuan akan kapabilitasnya. Sangat sayang bila akhirnya karier politiknya berakhir di penjara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H