Nah, jika memang kepentingan rakyat banyak menjadi "jiwa" dari UU Cipta Kerja, maka tampaknya ada yang belum pas dengan sosialisasi yang telah dilakukan pemerintah ke berbagai elemen masyarakat, sehingga gelombang penolakan demikian besar.
Begitulah, setahun sudah Jokowi-Ma'ruf menakhodai bangsa, ternyata memimpin tanpa beban politik, bukan hal yang mudah. Hal ini diperkuat oleh hasil jajak pendapat Litbang Kompas (Kompas, 21/10/2020), yang menunjukkan ketidakpuasan responden terhadap pemerintah berada pada angka yang tinggi, yakni 52,5 persen. Sedangkan yang puas hanya 45,2 persen.
Masih ada empat tahun lagi waktu bagi Jokowi-Ma'ruf untuk membuktikan janji-janji kampanyenya. Metode blusukan yang pernah melambungkan nama Jokowi sewaktu menjadi Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta, agaknya perlu diterapkan lagi, meskipun Indonesia demikian luas, agar yang menjadi aspirasi rakyat betul-betul diperhatikan pemerintah.
Aspirasi pengusaha atau aspirasi politisi tentu tak ada salahnya ditampung. Namun, di atas semua itu, aspirasi rakyatlah yang menjadi pertimbangan utama. Ingat, wakil rakyat belum tentu menampung aspirasi rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H