Fokus pemerintah yang tak hanya ingin fokus menangani soal kesehatan, tapi juga sekaligus menggerakkan perekonomian, bahkan juga menggelar pilkada serentak, telah menimbulkan rasa pesimis pada sebagian pihak.Â
Ada kekhawatiran bahwa pandemi akan semakin sulit dibendung, justru karena pembatasan sosial yang diperlonggar untuk menggerakkan ekonomi. Padahal masyarakat belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan.
Riak-riak politik mulai muncul dari kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan tokoh sentral mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.Â
Perlawanan terhadap pemerintah menemukan momentumnya ketika DPR menyetujui RUU Cipta Kerja yang ditengarai akan menurunkan kesejahteraan para pekerja. Tak pelak lagi, aksi unjuk rasa merebak di berbagai penjuru. Tidak hanya para pekerja, mahasiswa dan pelajar juga ramai-ramai turun ke jalan.
UU Cipta Kerja sepertinya merupakan jawaban dari keinginan Jokowi untuk ngebut dalam mendatangkan investor agar lapangan pekerjaan terbuka lebih banyak.Â
Tidak saja untuk menampung angkatan kerja yang belum kebagian pekerjaan, tapi juga menampung mereka yang terkena PHK akibat kebangkrutan sejumlah perusahaan sebagai dampak pandemi.
Tampaknya UU Cipta Kerja bisa ditafsirkan sebagai buah dari kepemimpinan tanpa beban politik. Artinya, Jokowi berani melakukan tindakan yang tidak populer, namun untuk jangka panjang diyakini akan terasa manfaatnya bagi masyarakat banyak.
Di lain pihak, menurut versi mereka yang menolak UU Cipta Kerja, ketentuan baru dinilai terlalu berpihak pada pengusaha. Makanya, sejumlah asosiasi pengusaha bersama sejumlah politisi yang juga banyak berlatar belakang pengusaha, diduga melakukan intrik-intrik tertentu, sehingga pembahasan RUU dimaksud dituntaskan lebih cepat. Â
Padahal, biasanya dalam membahas sebuah RUU, selalu dibutuhkan waktu yang relatif lama. Sebagai contoh RUU tentang pencegahan kekerasan seksual yang sudah dinantikan masyarakat, telah sekian lama masih belum juga kelar.
Adapun menurut versi pemerintah dan wakil rakyat, para pekerja dan masyarakat luas juga diuntungkan dengan adanya UU Cipta Kerja, karena akan terciptanya lapangan kerja baru, seiring masuknya investor dari negara asing.Â
Perizinan investasi akan menjadi  lebih mudah, meskipun banyak kewenangan daerah yang kembali ditarik ke pusat. Maksudnya, dalam beberapa hal kita kembali lagi ke era sentralisasi seperti Orde Baru dulu.