Itulah yang terjadi pada pengendara kendaraan roda dua atau roda empat yang dengan aplikasi di atas menerima pesanan dari pelanggan dan mengantarkannya ke tempat tujuan. Semua pengendara itu bukan pekerja tetap Gojek atau Grab. Demikian pula kendaraan yang digunakan, bukan milik penyedia aplikasi tersebut.
Seperti disinggung di atas, kreativitas menjadi kata kunci dalam pengembangan gig economy. Makanya, kalau kita teliti fitur-fitur yang terdapat pada berbagai aplikasi, selalu saja ada yang baru, baik sebagai penyempurnaan dari fitur yang ada sebelumnya, maupun yang betul-betul baru.Â
Ibaratnya, seseorang dengan duduk manis saja atau sambil rebahan, apa yang dibutuhkannya datang sendiri. Sangat klop dengan kondisi yang mau tak mau harus dijalani, yakni semua orang diharapkan berdiam diri di rumah dalam rangka pembatasan sosial untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Memang, dilihat dari sisi pekerja yang terlibat, dengan status tidak tetap, tentu ada kerugiannya, antara lain tidak mendapatkan pesangon, asuransi kesehatan, uang pensiun bulanan waktu sudah pensiun, tunjangan hari raya, dan sebagainya.
Namun demikian, ada keuntungan lain, yakni kemudahan untuk cepat berpindah tempat kerja menyambar berbagai peluang atau menciptakan peluang. Bagi pekerja tetap, jika ingin pindah perusahaan tempat bekerja, ada prosedur yang harus dilalui. Terkadang dengan membayar sejumlah uang ke perusahaan karena perusahaan telah membiayainya mengikuti berbagai pelatihan.
Kembali ke persoalan UU Cipta Kerja, tentu kita menghargai aspirasi para pengunjuk rasa, khususnya para buruh yang merasa dirugikan karena diprediksi akan semakin merajalelanya manajemen perusahaan memberlakukan sistem kontrak.
Namun demikian, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap perjuangan kaum pekerja, perlu dicamkan bahwa perkembangan zaman memang mengarah kepada sistem pekerjaan yang bersifat independen dan tidak terikat secara jangka panjang. Itulah yang tadi disebut dengan gig economy.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H