Masih berandai-andai, perlu pula dipikirkan, bila di suatu daerah, misalnya ada tiga pasangan calon, dan ketiganya didiskualifikasi gara-gara melanggar protokol kesehatan, bukankah situasinya menjadi runyam? Akhirnya kembali kepada usul menunda pelaksanaan pilkada, mau tak mau pemerintah perlu memikirkannya, sebagai opsi terakhir.
Penundaan pilkada bisa saja bersifat case by case. Baik karena melihat kondisi terkini di suatu daerah, misalnya terjadi "ledakan" pasien positif Covid-19, maupun karena tingkah laku massa pendukung pasangan calon yang tak terkendali.
Seperti di DKI Jakarta, untung saja memang lagi tidak ada pilkada. Seandainya ada, pemerintah tak usah ragu menunda, karena kondisi Jakarta dengan penambahan pasien positif lebih dari 1.000 orang setiap hari, sungguh mencemaskan.
Kesimpulannya, pemerintah jangan tergagap lagi. Segala kemungkinan harus dikaji, dan pilihan yang diambil adalah yang meminimalkan potensi penularan Covid-19. Saatnya membuktikan ucapan Presiden Joko Widodo, bahwa utamakan masalah kesehatan, dan tidak ada tawar menawar untuk itu. Jangan sampai pesta demokrasi membawa petaka dengan mengorbankan banyak sekali warga yang terpapar Covid-19.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI