Tak urung kebijakan jam malam tersebut dikeluhkan oleh sejumlah kalangan, terutama pedagang makanan atau pedagang kaki lima yang justru baru menggelar dagangannya mulai sore hari. Jika warga tidak boleh keluar rumah pada malam hari, tentu pedagang tersebut akan gulung tikar.
Di lain pihak, Jakarta sendiri belum menetapkan jam malam. Bayangkan repotnya warga Depok yang bekerja di Jakarta dan pulang pada malam hari.Â
Memang katanya dibolehkan, tapi harus bersedia dihentikan petugas untuk menunjukkan KTP dan kartu pengenal yang membuktikan mereka bekerja di Jakarta.
Tapi tetap saja kurang nyaman bila berhadapan dengan petugas yang lagi melakukan razia. Apalagi bagi yang bekerja di Jakarta tapi pada perusahaan kecil yang tidak ada kartu karyawannya. Termasuk pula mereka yang berdagang di Jakarta, tanda pengenalnya hanya KTP.
Apakah kebijakan jam malam bisa efektif mencegah penularan Covid-19? Seorang pakar dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, mengatakan penerapan jam malam tidak akan efektif menurunkan kasus Covid-19, karena aktivitas masyarakat banyak terjadi dari pagi hingga siang hari (cnnindonesia.com, 31/8/2020).
Pernyataan tersebut tentu boleh saja ditafsirkan, bila memang mau membatasi pergerakan masyarakat, ya sebaiknya kembali pada PSBB, di mana pembatasan berlangsung sepanjang siang dan malam.Â
Bila siang hari warga masih berkeliaran, lalu malamnya berdiam di rumah, sangat mungkin penularan tetap terjadi.
Sejauh ini belum terbetik kabar kalau Jakarta akan mengikuti jejak Bogor dan Depok. Sekadar berandai-andai saja, jika itu terjadi, pasti akan sangat memukul banyak pihak, terutama kalangan dunia usaha. Aktivitas perekonomian di berbagai tempat yang tersebar di lima wilayah kota Jakarta, boleh dikatakan hidup selama 24 jam.
Pada akhirnya, bukan soal jam malam yang menentukan, tapi tingkat kepatuhan warga dalam mematuhi protokol kesehatan serta keefektifan pengawasan oleh aparat lah yang bisa menjamin keberhasilan pengendalian Covid-19 di negara kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H