Ketidakjelasan identitas diri tersebutlah yang menjadi penghalang, bukan karena pemerintah tidak ingin membantu. Paahal, identitas yang akurat menjadi persayaratan untuk bisa membuka rekening di sebuah bank, dan pemerintah sendiri menyalurkan bantuan melalui rekening bank, tidak diserahkan secara tunai yang rawan disunat oleh aparat.
Begitulah nasib pelaku usaha ultramikro. Jika tidak ada langkah terobosan, dipastikan mereka semakin terpuruk. Bayangkan, saat belum terjadi pandemi Covid- 19 saja, kehidupan mereka sehari-hari sudah cukup sulit, sekarang ditambah lagi dengan pandemi. Ibarat kata, sudah jatuh tertimpa tangga.
Seperti apa langkah terobosan dimaksud? Petugas yang melakukan pendataan dalam rangka pemberian bantuan, harus aktif menjemput bola. Tak usah persoalkan KTP-nya dari daerah mana.Â
Penyaluran bantuan kepada pelalu ultramikro sebaiknya diberikan dalam bentuk tunai. Tentu diperlukan sistem yang jelas dan transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.Â
Bagaimanapun, pelaku usaha ultramikro berhak mendapat bantuan dan pemberdayaan dari pemerintah. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa usaha ultramikro telah menjadi penyelamat perekonomian di negara kita, karena seperti telah disinggung di atas, jumlah pelaku usahanya sangat banyak. Bila dibiarkan sekarat, akan menambah jumlah pengangguran baru, yang pada gilirannya menambah beban sosial.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI