Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Belum Kapok, Masih Ada Parpol Usung Eks Terpidana Korupsi

16 September 2020   18:46 Diperbarui: 17 September 2020   07:55 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (sumber: KOMPAS/SUPRIYANTO)

Pertanyaannya, masih adakah calon yang mantan koruptor yang diusung parpol untuk pilkada serentak Desember yang akan datang? Ternyata masih ada. Itulah yang disesalkan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, seperti diberitakan rmco.id (6/9/2020).

Yang dimaksud Khoirunnisa adalah berkaitan dengan majunya Agusrin Najamuddin sebagai calon gubernur Bengkulu pada pilkada mendatang. Agusrin yang berpasangan dengan Imron Rosyadi, didukung oleh tiga partai, Gerindra, PKB, dan Perindo.

Sekadar mengingatkan kembali, pada 12 Januari 2012, Agusrin divonis 4 tahun penjara oleh hakim Mahkamah Agung dalam perkara korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) dan bea penerimaan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sewaktu menjadi Gubernur Bengkulu.

Pada 6 November 2014, Agusrin mendapatkan status bebas bersyarat berdasarkan keputusan Menkumham. Masa pembebasan bersyarat ini dijalaninya hingga 12 Desember 2016. 

Ada dua pendapat tentang masa jeda 5 tahun sesuai ketentuan MK, dalam kasus Agusrin, apakah dihitung dari tanggal 6 November 2014 atau 12 Desember 2016? Ini yang lagi didalami KPU setempat.

Kalaupun Agusrin diloloskan KPU, sehingga sah menjadi calon gubernur, sepanjang tidak mendapatkan dukungan dari mayoritas masyarakat, tentu keinginannya untuk berkuasa kembali di Bengkulu tidak kesampaian.

Terlepas dari kasus yang terjadi di Bengkulu, untuk semua masyarakat di daerah yang akan menyelenggarakan pilkada, perlu lebih hati-hati dalam menjatuhkan pilihannya. 

Sambil mewaspadai kluster pilkada dalam penularan Covid-19 dengan menolak paslon yang abai dengan protokol kesehatan, jangan lupa pula mewaspadai bahaya laten, soal pemimpin yang korup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun