Atau kalaupun mereka baru mempunyai satu unit kendaraan, membeli kendaraan lagi dengan memesan nomor plat yang dikehendaki, masih bisa diusahakan mereka yang punya tabungan yang memadai.
Sedangkan bagi masyarakat lainnya, jika punya "nyali" akan memakai dua nomor, tentu salah satunya nomor aspal. Yang tidak punya nyali, itulah yang harus ikut antre di stasiun kereta api atau halte bus. Kenapa antre? Karena kapasitas transportasi publik pada jam sibuk masih belum mencukupi. Apalagi dalam masa pandemi, tidak semuanya beroperasi.
Harapan Pemprov DKI Jakarta jelas agar masyarakat berdiam diri di rumah saja. Artinya, kerawanan terkena Covid-19 bisa berkurang. Kalaupun terpaksa keluar rumah, pakai sistem sehari keluar dan sehari di rumah.
Masalahnya, kebutuhan "perut" yang mendesak dan peraturan di  masing-masing kantor tempat seseorang bekerja yang tidak sinkron dengan kebijakan pemprov di atas, menimbulkan pertanyaan baru, apakah pemprov sudah mengantisipasi potensi pandemi Covid-19 yang makin merajalela?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H