Namun menolak penghargaan akan menjadi hal yang menyakitkan bagi pemerintah. Sesuai penjelasan dari Menko Polhukam Mahfud MD, penghargaan kepada Fadli dan Fahri telah sesuai dengan peraturan yang berlaku (tribunnews.com, 11/8/2020). Artinya tentu sudah melewati tahapan penilaian oleh tim khusus.Â
Fadli dan Fahri sendiri sudah bisa dipastikan akan menerima penghargaan tersebut. Seperti yang ditulis tribunnews.com di atas, Fadli memberikan tanggapan yang positif dengan menyebutkan hal itu sebagai sebuah kehormatan dari negara.
Memang, kalau mengacu pada pemberitaan di sejumlah media massa, Fadli dan Fahri dianggap berjasa dalam menuntaskan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR.Â
Tapi perlu pula diingat, saat reformasi 1998, Fadli dan Fahri juga berada di garis depan, sebagai aktivis yang punya andil dalam menumbangkan rezim Soeharto. Keduanya sudah berteman akrab pada saat itu.
Jadi, jelaslah pada awalnya Fadli dan Fahri berada satu barisan dengan tokoh-tokoh partai koalisi pemerintah saat ini, sama-sama memperjuangkan reformasi.Â
Bahwa kemudian keduanya jadi kritis kepada sesama reformis, ya sebetulnya bukan hal yang aneh. Toh kisah yang serupa juga banyak ditemukan pada aktivis angkatan 1966 yang menumbangkan Orde Lama yang kemudian sangat kritis pada Soeharto.
Itulah bedanya Soeharto dan Jokowi. Jangan harap Soeharto memberikan bintang tanda jasa jasa pada pengkritiknya. Ali Sadikin, AH Nasution, AM Fatwa, HR Darsono, dan tokoh lain yang menandatangani "Petisi 50" yang menggugat Soeharto, betul-betul dikucilkan.
Tapi Jokowi bukan pemimpin yang anti kritik. Justru menjadikan kritik sebagai vitamin yang menyemangatinya dalam bekerja. Jadi, pemberian bintang tanda jasa dari Presiden kepada Fadli dan Fahri, tidak perlu ditanggapi dengan kekecewaan oleh sebagian masyarakat.Â
Semoga keutuhan bangsa akan semakin membaik dengan tidak membabi buta dalam mendukung seorang pemimpin dan tidak lagi ada yang menganggap lawan politik sebagai musuh. Fadli dan Fahri pun sebaiknya tetap bersikap kritis meskipun sudah mendapat bintang tanda jasa, asal berupa kritik yang membangun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H