Tempat duduk di ruang tunggu harus betul-betul di atur sedemikian rupa, menerapkan pembatasan jarak antar pengunjung. Mereka yang melanggar akan ditegur oleh petugas dan dicarikan tempat duduk lain yang lebih  berjarak. Jika ada yang duduk di tempat yang diberi tanda silang (artinya tidak boleh diduduki), namun dibiarkan oleh petugas, ini yang membikin orang yang bertipe waspada, ngeri berkunjung.
Nah, bila di suatu tempat telah melakukan penegakan aturan protokol kesehatan dengan ketat, jadikan hal ini sebagai materi promosi, dan sosialisasikan secara luas. Â Mudah-mudahan menjadi magnet untuk menarik mereka yang tadinya ngeri berwisata.
Bahkan, di tempat seperti itu, bila kapasitasnya memadai, perusahaan atau instansi yang akan melakuan meeting, tak akan ragu untuk memakainya. Begitu pula untuk acara resepsi pernikahan, yang hingga sekarang belum begitu jelas, sudah dibolehkan pemerintah atau belum. Seandainya sudah dibolehkan, bila dilakukan dengan mematuhi protokol yang ketat, mudah-mudahan tidak berdampak negatif.
Begitulah solusi cerdas berwisata namun sekaligus juga waspada terhadap ancaman pandemi Covid-19. Jangan biarkan situasi dilematis ini seolah-olah bertolak belakang. Bukankah kesannya selama ini, membuka tempat wisata diartikan sebagai tidak aman bagi upaya pengendalian pandemi?
"Ingin aman, tetaplah dirumah", kira-kira begitulah rumus bakunya. Padahal, seharusnya juga bisa berwisata sekaligus aman.
![dok. tribunnews.com](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/08/08/guci-indah-20160818-194237-5f2ea6e9d541df08b324c444.jpg?t=o&v=555)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI