Akibatnya tujuan pemerintah agar konsumen membawa kantong belanja sendiri yang bukan dari plastik, tidak tercapai.
Tak heran, kebijakan kantong plastik sekali pakai yang berbayar itupun akhirnya tidak diberlakukan lagi. Lalu, khususnya di wilayah DKI Jakarta, sejak 1 Juli 2020 ini, kantong plastik resmi dilarang.Â
Larangan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Adapun yang dimaksud dengan kantong belanja ramah lingkungan adalah yang terbuat dari bahan daun kering, kertas, kain, polister dan turunannya, dengan ketebalan yang memadai. Kantong tersebut dapat digunakan berulang kali dan dapat pula didaur ulang.
Tentang kebijakan tersebut, tak urung menimbulkan perbedaan pendapat, tidak saja di kalangan masyarakat awam, tapi juga antar sesama pakar lingkungan hidup.Â
Ada yang bilang kebijakan tersebut tidak bakal efektif, namun sebaliknya ada pula yang memuji sebagai hal yang akan berkontribusi signifikan dalam rangka memperbaiki kaulitas lingkungan hidup.
Jujur, saya sendiri tidak begitu memahami mana yang betul dan memilih untuk mematuhi kebijakan yang telah diambil pemerintah. Justru yang saya lihat aspek pemantauan dan penegakan hukumnya yang masih lemah.
Bukan saja saya masih melihat banyak pedagang di pasar tradisional yang tetap menggunakan kantong plastik, di beberapa pasar swalayan lain, menurut cerita teman-teman saya, perilakunya juga tidak berubah, dalam arti tetap menyediakan kantong plastik sekali pakai.Â
Memang keunggulan kantong plastik terletak pada aspek kepraktisannya dan konsumen tidak perlu susah-susah membawa kantong belanja dari rumah.
Saya sendiri akan berusaha tidak lagi lupa untuk membawa kantong belanja setiap mau ke pasar swalayan. Maka sepulang dari belanja tadi siang, tiga kantong belanja ramah lingkungan yang digantung di bagian luar lemari dapur, saya pindahkan ke dalam mobil butut saya. Paling tidak untuk Sabtu depan, saya tidak lupa lagi..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H