Akan lebih rumit lagi untuk mengatur pedagang yang menggelar dagangannya di lapak-lapak di depan pasar. Soalnya lapak ini tidak bernomor. Tak tahu bagaimana caranya aparat untuk mengawasinya, apakah si petugas tahu bahwa pedagang yang kemarin berdagang, hari ini tidak berdagang lagi.
Memang tidak gampang memastikan apakah peraturan ganjil genap bisa dipatuhi para pedagang. Padahal tujuan yang diharapkan pemerintah adalah terciptanya kondisi yang tidak sesak sehingga antar manusia ada jarak dalam rangka mencegah penularan virus corona.
Seperti diketahui, pasar tradisional selama ini telah terbukti menjadi salah satu tempat yang rawan. Sejumlah pedagang dan pengunjung di beberapa pasar di Jakarta telah terpapar Covid-19. Bahkan kalau melihat data secara nasional, Pasar Raya Padang sejauh ini tercatat sebagai pasar dengan rekor tertinggi dengan lebih dari 100 orang yang tertular Covid-19 di sana.
Sekiranya di pasar-pasar hanya separuh pedagang yang beroperasi, namun pengunjungnya tetap penuh dan tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan, rasanya tetap akan berisiko juga. Apakah nantinya sistem ganjil genjap akan diterapkan bagi pengunjung? Siapa tahu, mungkin akan mengacu pada nomor belakang alamat rumahnya di KTP.Â
Sebetulnya, jika semua warga, termasuk pedagang dan pengunjung pasar, sadar bahwa menjaga jarak merupakan hal yang perlu dilakukan demi kepentingan bersama, bukan demi pemerintah, semua jadi lebih mudah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H