Pekerja generasi milenial lebih cocok masuk shift siang karena masih kuat bila seandainya baru sampai di rumah sudah jam 10 atau 11 malam.Â
Memang tempat domisili para pegawai yang berada relatif jauh dari pusat kota Jakarta, dan banyak yang harus berganti moda transportasi, membuat waktu tempuh dari rumah ke kantor atau sebaliknya, bisa memakan waktu dua hingga tiga jam. Hal ini sering jadi bahan olok-olok bahwa banyak warga Jabodetabek yang tua di jalan.
Kebijakan memperlebar jeda antar shift itu perlu ditambahkan dengan penerapan yang lebih fleksibel. Misalnya bagi pegawai yang masuk jam 6.30, jangan diberi sanksi apabila terlambat sampai di kantor.Â
Maksudnya, bila si pegawai ketika mau naik kendaraan umum, sudah menjumpai kondisi yang padat, tak perlu memaksakan diri.
Artinya si pegawai akan menunggu kendaraan yang berangkat setelah itu. Anggaplah gara-gara itu, si pegawai baru masuk kantor jam 7.30. Hal ini sebaiknya ditolerir oleh atasannya dengan catatan durasinya selama delapan jam bekerja di kantor tetap terpenuhi. Dengan demikian pegawai yang nekat menaiki kendaraan umum yang sudah sesak, akan berkurang.
Soalnya ada banyak instansi atau perusahaan yang menerapkan dispilin yang ketat. Pegawai yang terlambat masuk 1 menit saja, dihutung sebagai keterlambatan satu jam. Yang gak enak adalah buntutnya, berupa pengurangan gaji atau berkurangnya bonus yang diterima si pegawai.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H