Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Perkuat Rupiah dengan Dana Haji, Sebuah Pertaruhan Besar?

5 Juni 2020   06:30 Diperbarui: 5 Juni 2020   07:01 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. radarsukabumi.com

Jelas sudah, tahun ini tak ada calon haji dari Indonesia yang akan diberangkatkan ke tanah suci, meskipun misalnya satu bulan sebelum Hari H, pemerintah Arab Saudi tiba-tiba memutuskan untuk membolehkan pelaksanan ibadah haji. Soalnya, dengan waktu persiapan yang semakin singkat, padahal saat ini belum juga ada kepastian dari Arab Saudi, keputusan yang diambil pemerintah sudah dirasa tepat.

Yang jadi ganjalan adalah ramainya pemberitaan di media massa maupun media sosial bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan dana haji sebesar USD (US dollar, dolar Amerika Serikat) 600 juta (sekitar Rp 8,5 triliun) akan dipakai untuk memperkuat rupiah. Seperti diketahui, seiring dengan terjadinya musibah pandemi Covid-19 di seluruh penjuru tanah air, nilai rupiah melemah tajam dibandingkan sejumlah mata uang asing.

Sebagai contoh, sebelum pandemi masuk Indonesia, di awal tahun 2020 nilai rupiah dibandrol Rp 13.880 per 1 USD. Bahkan sempat menyentuh level terkuatnya sepanjang tahun ini, yakni Rp 13.565 per 1 USD pada 24 Januari 2020. Tapi setelah itu rupiah berdarah-darah digempur USD dan melemah sampai di titik terendah Rp 16.550 pada 23 Maret 2020 (cnbcindonesia.com, 3/6/2020). 

Beruntung setelah itu nilai rupiah kembali menguat, meskipun belum kembali pada posisi di awal tahun ini. Saat tulisan ini diketik, nilai rupiah dipatok Rp 14.200 per 1 USD. Apakah membaiknya kinerja rupiah tersebut ada kaitannya dengan dana haji itu tadi?

Menyadari bahwa isu yang beredar di masyarakat bisa menimbulkan salah persepsi, akhirnya seperti dilansir dari tempo.co (3/6/2020), BPKH melakukan klarifikasi. Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengakui bahwa ada pernyataannya tentang dana haji yang dapat dipakai untuk memperkuat rupiah bila pelaksanaan ibadah haji 2020 ditiadakan.

Tapi pernyataan tersebut disampaikan dalam acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia 26 Mei 2020 lalu. Namun ada media online yang memuat pernyataan tersebut pada 2 Juni saat telah diumumkan pembatalan haji 2020 oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Anggito membantah dan menyatakan sama sekali tidak ada membuat pernyataan pada 2 Juni itu.

Menurut Anggito, dana haji tersebut tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah yang tetap dikelola BPKH. 

Nah, apapun istilahnya, setiap orang atau institusi yang menjual USD yang dipegangnya untuk membeli (dikonversi menjadi) rupiah, sebetulnya ya boleh dibilang sebagai tindakan memperkuat rupiah.

Bukankah banyak para konglomerat dalam rangka memenuhi anjuran pemerintah untuk mencintai rupiah, ramai-ramai menukarkan dolarnya ke rupiah, sambil pamer di hadapan wartawan? Itupun sama saja dengan memperkuat rupiah. 

Hanya saja bila saat bersamaan, banyak orang yang tidak percaya dengan rupiah, lalu ramai-ramai menukarkan rupiahnya menjadi dolar, maka rupiah akan tetap tertekan. Jadi, yang sangat dibutuhkan sebetulnya adalah sejauh mana kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.

Bukankah pergerakan harga tersebut, seperti yang dipelajari pada buku teks ekonomi, cerminan dari bekerjanya hukum permintaan dan penawaran? Jika jumlah permintaan terhadap dolar lebih banyak dari penjualannya, harga dolar akan naik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun