Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

BI Siap Membiayai Defisit Anggaran Negara Gara-gara Dihantam Covid-19

13 April 2020   07:00 Diperbarui: 13 April 2020   08:05 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi yang belajar ilmu ekonomi, apalagi yang bekerja di bank, tentu mengetahui fungsi Bank Indonesia (BI) yang merupakan  bank sentral di negara kita sebagai "lender of the last resort". Untuk lebih praktis, selanjutnya disingkat saja sebagai LLR.

Secara bebas, pengertian LLR dapat disebut sebagai "palang pintu terakhir" agar sistem perbankan nasional tidak jebol. Ketika terjadi krisis keuangan skala besar yang membuat banyak bank bertumbangan, fungsi LLR bisa dimainkan BI dengan memberikan pinjaman kepada bank-bank yang mengalami kesulitan lukuiditas.

Itulah yang terjadi pada saat krisis moneter 1998 lalu. Bank-bank kecil yang kalau dilikuidasi dinilai tidak mengganggu perekonomian nasional, akhirnya dicabut izin operasionalnya. 

Tapi bank-bank besar, yang sekarang disebut dengan bank sistemik, yang apabila dibiarkan hancur akan membahayakan perekonomian nasional karena ada yang namanya domino effect, akan dikucurkan dana penyelamatan oleh BI.

Makanya dulu dikenal istilah BLBI (Bantuan Lukuiditas Bank Indonesia) yang secara kesuluruhan jumlahnya sangat besar, lebih dari 100 triliun rupiah (ingat, itu sudah 22 tahun lalu, sekarang tentu sudah berlipat dua atau tiga, jika dikonversi dengan nilai rupiah saat ini).

Sayangnya BLBI tersebut juga menyisakan efek negatif seperti terjadinya penyelewengan. Seperti ditulis oleh kumparan.com (26/7/2018), pada tahun 1998 BI menyalurkan BLBI sebesar Rp 144,53 triliun kepada 48 bank. 

Kemudian pada tahun 2000, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan investigasi atas penyaluran dan penggunaan BLBI tersebut dan menemukan bahwa negara rugi sebesar Rp 138,7 triliun.

Oke, kita tinggalkan saja cerita dari masa lalu itu.  Yang jelas setelah kita memasuki era reformasi, BI semakin independen dan mulai tidak lagi gegabah dalam membantu menyelamatkan bank-bank yang sekarat.

Bahkan sekarang setiap bank wajib menyiapkan stress test secara periodik setiap tiga bulan. Tes ini berupa simulasi bagaimana bila tiba-tiba kondisi ekonomi memburuk drastis. 

Umpamanya kurs rupiah melemah luar biasa, pertumbuhan ekonomi menurun tajam, inflasi naik tak terkendali. Apa dampaknya pada masing-masing bank? Sekiranya kerugian bank jadi demikian besar, harus jelas pula apa jalan keluarnya.

Jalan keluar itu bisa berupa suntikan modal baru dari pemegang saham, melego aset bank yang masih bernilai signifikan, dan sebagainya. Bisa pula melakukan merger dengan bank lain atau diakuisisi oleh bank lain. Bank lain tersebut bisa berasal dari luar negeri, sepanjang disetujui oleh otoritas yang berwenang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun