Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

51 Anak dan Cucu BUMN Segera Ditutup, Akankah Memicu PHK Massal?

14 April 2020   06:56 Diperbarui: 14 April 2020   07:09 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di atas telah disinggung bahwa pola penutupan perusahaan terdiri dari merger, likuidasi, dan divestasi. Harus betul-betul diupayakan, bagi yang memakai pola merger, perusahaan yang menerima pelimpahan aset dari perusahaan yang ditutup, harus juga menerima seluruh karyawannya.

Demikian juga untuk pola divestasi, pihak swasta yang akan membeli saham perusahaan yang ditutup, harus berkomitmen untuk mengembangkan bisnis yang telah dirintis sebelumnya dan juga menerima semua karyawannya.

Tinggal lagi yang agak berat bagi perusahaan yang dilikuidasi, apa solusi terbaik? Mungkinkah karyawannya ditarik ke perusahaan induk? Kalau mengacu pada pernyataan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, masih dari berita Kompas di atas, dengan jelas mengatakan bahwa pada prinsipnya tidak boleh ada lay-off (PHK).

"Karyawan perusahaan yang dilikuidasi akan kami tarik ke perusahaan induk (Pertamina), sementara karyawan perusahaan yang didivestasi dipastikan kembali direkrut (perusahaan yang mengakuisisi)," ujar Nicke.

Ya, mungkin saja Pertamina masih kuat menahan dampak Covid-19. Tapi untuk Garuda Indonesia, sebagaimana perusahaan penerbangan lainnya di seluruh dunia, jika diharuskan mempekerjakan karyawan dari anak perusahaannya yang ditutup, justru akan menjadi beban yang sangat berat.

PHK secara massal memang menjadi momok yang menakutkan seiring meluasnya bencana Covid-19. Sudah banyak perusahaan swasta yang melakukannya. 

Kalau BUMN ikut-ikutan melakukan PHK, walaupun istilahnya bisa diganti dengan yang lebih "manis" seperti golden handshake atau program pensiun dini suka rela, tak bisa dibayangkan betapa suramnya kehidupan sebagian masyarakat kita.

Inilah situasi yang boleh disebut sebagai "maju kena mundur kena" bagi BUMN. "Maju" dalam arti tetap menutup banyak perusahaan akan berpotensi mendatangkan PHK massal. Sedangkan "mundur" dalam arti tidak menutup perusahaan, akan menjadi sumber pemborosan bagi BUMN.

Apapun kebijakan yang diambil Kementerian BUMN, perlu didukung sepanjang telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek ketenagakerjaan. 

Tentu kita juga berharap, wabah Covid-19 sesegera mungkin menghilang dari tanah air, agar roda perekonomian bisa berputar kembali secara normal.

Dok. Tirto.id
Dok. Tirto.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun