Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kota Tangsel, Sebuah Anomali dengan Sejumlah Masalah

15 Juli 2020   10:10 Diperbarui: 15 Juli 2020   14:55 1298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampah di Ciputat (dok. detik.com)

Berbicara tentang perkembangan berbagai kota di negara kita, ada banyak sekali kota yang mengalami perkembangan dahsyat. Tidak sedikit kawasan yang hingga dekade 1970-an masih berupa sebuah desa dengan ciri banyak sawah, kebun, dan kolam, sekarang sudah jadi sebuah kota dengan ciri banyak gedung, baik berupa rumah, toko, ruko, bahkan juga mal dan apartemen yang menjulang tinggi.

Atau coba kita lihat buku atlas keluaran tahun 1960-an, jika masih punya. Pasti di sana tidak akan teracantum kota Dumai, Batam, Bontang, untuk menyebut beberapa contoh, karena pada waktu itu kota-kota tersebut masih berupa desa dengan penduduk yang sangat sedikit.

Bahwa sejarah nantinya mencatat, desa tersebut bertransformasi menjadi kota, setelah di sana ada "gula" yang mengundang "semut-semut" datang dari segenap penjuru tanah air, begitulah fakta yang ditemukan saat ini.

Maka tentu saja jumlah kota di negara kota sudah demikian banyak bertambah. Tapi yang dimaksudkan dengan "kota" di sini, dipersempit skopnya, hanya mencakup yang dulu dikenal dengan istilah "kotamadya", yang mempunyai pemerintahan daerah sendiri. Dulu disebut dengan Pemda Tingkat II, seperti halnya dengan kabupaten.

Berdasarkan data terbaru, seperti yang dimuat oleh kompas.com (8/1/2020), saat ini terdapat 416 kabupaten dan 98 kota di seluruh Indonesia. Jika saja moratorium dalam rangka pemekaran atau pembentukan kabupaten dan kota otonom baru, sudah diperbolehkan lagi, dapat dipastikan jumlah kota di negara kita, akan jauh lebih banyak dari yang tercatat saat ini.

Ada satu kabupaten yang menarik untuk dibahas yang sekarang berkembang menjadi tiga daerah otonom. Kabupaten dimaksud adalah Kabupaten Tangerang yang pecah menjadi tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (selanjutnya disingkat dengan Tangsel).

Dengan demikian ada satu kabupaten dan dua kota di Tangerang Raya. Tentu saja tidak sebanyak ibu kota Jakarta, yang dengan status provinsi terbagi atas lima kota dan satu kabupaten. Hanya saja di DKI Jakarta, kota Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu, semuanya bukan daerah otonom. Kepala daerahnya ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta dan tidak ada DPRD untuk masing-masing kota.

Maka keberadaan Tangsel yang dibentuk sebagai daerah otonom dengan Undang-Undang Nomor 51 tahun 2008, jelas sebuah keistimewaan yang tidak didapatkan lima wilayah kota di Jakarta. Demikian pula kota Surabaya sebagai kota terbesar kedua di negara kita, sampai sekarang masih satu kota, tidak terdengar berita mau dimekarkan.

Sebetulnya prestasi Tangerang Raya yang punya tiga daerah otonom juga disamai oleh beberapa daerah lain. Misalnya Bogor Raya yang terdiri dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok. Atau Bandung Raya yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Demikian pula Malang Raya yang mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Namun Tangsel terlihat seperti menjadi sebuah anomali, karena satu-satunya pecahan kota dengan menyandang nama mata angin (selatan) yang menjadi kota otonom. Ada juga Bandung Barat, tapi itu nama kabupaten, bukan kota.

Tangsel sebelum jadi kota, sudah berkembang pesat setelah di sana dibangun beberapa komplek perumahan kelas menengah ke atas, di antaranya yang paling terkenal Bumi Serpong Damai. Kemudian fasilitasnya semakin lengkap dengan berdirinya beberapa rumah sakit kelas atas, sejumlah perguruan tinggi swasta terkenal, hotel, mal, dan kemudian convention center terbesar se Indonesia juga berada di Tangsel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun