Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penjualan Data SLIK OJK dan Pembobolan Rekening Bank

12 Februari 2020   08:09 Diperbarui: 12 Februari 2020   08:11 1337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada juga oknum bank yang tidak menjual data nasabah, tapi hanya sekadar mendapatkan nomor teleponnya untuk dirayu agar mau juga menjadi nasabah di bank tempat si okmun bekerja. Tentu yang diincar adalah nasabah "gemuk" di bank pesaing.

Makanya jangan heran kalau sering nomor yang tidak dikenal tiba-tiba menelpon kita dan setelah diangkat ternyata petugas pemasaran dari suatu bank atau asuransi.

Memang tidak begitu jelas kecanggihan sistem keamanan data SLIK. Kalaupun tak bisa di-download atau dibagikan, toh bisa difoto. Artinya, secanggih apapun sistemnya, lagi-lagi bagi orang yang tidak punya integritas, tidak kehilangan akal untuk menyalahgunakannya.

Longgarnya pengawasan OJK dan masing-masing bank terhadap penyalahgunaan data pribadi nasabah, menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Memang sudah nasib OJK seperti jadi bulan-bulanan dalam beberapa bulan terakhir ini.

Sebelumnya OJK telah puyeng dengan kasus yang menimpa Jiwasraya, perusahaan asuransi milik negara yang belum mampu mengembalikan kewajibannya kepada para nasabahnya. 

Dalam hal ini OJK dinilai lalai tidak berhasil menjalankan fungsinya sebagai institusi yang seharusnya mengawasi semua perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, termasuk asuransi.

Artinya, masalah perlindungan konsumen, baik karena ancaman kebangkrutan perusahaan tempat mereka menaruh uang, maupun karena kebocoran data sehingga rekeningnya dibobol, harus menjadi fokus pembenahan OJK ke depan.

Dok. Tempo.co
Dok. Tempo.co

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun