Apalagi bila misalnya nama si pengutang ikut dituliskan di amplop dan akhirnya beredar menjadi berita yang viral di media sosial, lengkap sudah vonis sebagai orang yang tidak bisa dipercaya harus diterima si pengutang.
Padahal mungkin saja ia telah merencanakan untuk membayar utang setelah acara pernikahannya selesai. Tapi karena tidak dikomunikasikan dengan baik, dinilai sebagai keinginan untuk mengemplang utang oleh si penulis pesan, karena sudah capek menagih.
Maka kalau hubungan persahabatan antar teman yang sebelumnya terlibat utang piutang itu, akan terputus, itulah risiko yang harus dihadapi.
Bagaimanapun juga, kasus di atas menjadi pelajaran berharga bagi mereka yang suka berutang kepada teman-temannya. Pengutang yang baik adalah yang jujur dan bertanggung jawab.
Bila karena sesuatu hal mengalami kesulitan dalam mengembalikan pinjaman, harus diinformasikan secara baik-baik kepada teman yang meminjamkan uang. Jangan didiamkan dan juga jangan menghindar atau mencari alasan yang terkesan dibuat-buat.
Jika pengutang akan mengadakan acara pernikahan dan tidak ingin dipermalukan, lunasi dulu utang kepada semua teman-temannya. Atau seperti disinggung di atas, terangkan kendala yang dihadapi sambil menyerahkan undangan.
Memang rada aneh, bila misalnya acara pernikahannya berlangsung secara mewah, namun si pengantin malah mendiamkan utangnya atau mengaku belum punya uang untuk membayar utang yang jumlahnya relatif kecil.
Berutang itu enak, yang berat mengembalikannya. Pertimbangkan dengan matang sebelum berutang dan jadikan sebagai pilihan terakhir, bila betul-betul tidak ada jalan lain.Â
Jika terpaksa berutang, harus dalam jumlah yang masih terjangkau untuk membayarnya, baik dengan mencicil maupun sekaligus.
Sedangkan bagi mereka yang sulit mengelak untuk tidak meminjamkan uang kepada teman baiknya, juga perlu mempertimbangkan dengan matang. Ukur kemampuan dan kejujurannya. Cermati pula gaya hidupnya.
Jika tidak ada keyakinan uang kita akan kembali, tolak dengan baik-baik. Atau pinjamkan sejumlah uang yang masih dalam batas toleransi untuk diikhlaskan sebagai pemberian semata, bila nanti tidak tertagih.