Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Tugas OJK Semakin Berat, Bagaimana Menyiasatinya?

3 Februari 2020   00:07 Diperbarui: 3 Februari 2020   06:23 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungguh tidak nyaman kondisi saat ini bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Institusi yang berfungsi sebagai regulator dan sekaligus sebagai pengawas semua Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang beroperasi di negara kita ini, dituding tidak mampu melakukan fungsinya dengan baik.

Penyebabnya apalagi kalau bukan mencuatnya kasus besar di beberapa perusahaan asuransi, seperti Jiwasraya dan Bumiputera. Bahkan juga diduga terjadi pula di Asabri dan Taspen.

Logikanya, bila OJK menjalankan fungsi pengawasan dengan baik tentu ketika kasus di beberapa perusahaan tersebut masih dalam skala kecil, dapat terdeteksi dan dicarikan solusi terbaiknya.

Saking kecewanya dengan OJK, sampai ada anggota DPR yang minta OJK dibubarkan saja. Padahal OJK sendiri relatif belum lama berdiri, yakni sejak akhir tahun 2012. 

Tapi kita kesampingkan dulu soal ide pembubaran OJK, karena yang lebih penting saat ini adalah masalah bagaimana upaya menjadikan OJK lebih berfungsi. Artinya kualitas pengawasannya harus ditingkatkan.

Soalnya salah satu karakteristik LJK adalah punya nasabah atau konsumen yang amat banyak, karena masyarakat diperkenankan untuk menyimpan uangnya di LJK.

Nah tentu saja isu perlindungan konsumen menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Jangan sampai ada LJK yang ditimpa kesulitan likuiditas yang berakibat tidak mampu mengembalikan uang nasabah.

Maka tak bisa tidak, kemampuan OJK dalam mengantisipasi bakal terjadi sesuatu yang tidak diharapkan sehingga masih memungkinkan untuk melakukan tindakan koreksi, perlu diperbaiki. Hal ini sangat tergantung pada kualitas pengawasan yang dilakukan OJK.

Dok. Merdeka.com
Dok. Merdeka.com
Untuk meningkatkan kualitas pengawasan, paling tidak harus dilihat dari dua hal, yakni dari sisi sistem pengawasan dan dari sisi sumber daya manusia yang menjadi auditor.

Secara sistem, OJK rutin menerima laporan dari semua LJK. Bahkan untuk LJK perbankan, laporannya banyak sekali, ada yang bersifat harian, mingguan, bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan. 

Selain itu OJK juga melakukan audit secara langsung ke masing-masing LJK. Artinya secara sistem dapat dikatakan telah berjalan relatif baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun