Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Para Artis di Pusaran Kasus MeMiles, Tergiur atau Terjebak?

20 Januari 2020   08:09 Diperbarui: 20 Januari 2020   08:18 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus aplikasi MeMiles agak "beruntung" karena tidak begitu menjadi pusat perhatian publik, karena pemberitaannya di media massa bersamaan dengan pengungkapan kasus yang menimpa perusahaan asuransi Jiwasraya dan diduga juga menimpa Asabri.

Padahal kalau dicermati, ada hal yang menarik untuk dijadikan pelajaran dari kasus MeMiles. Meskipun pers menulisnya sebagai kasus investasi bodong, tapi kalau pun betul begitu, modusnya berbeda dengan investasi bodong yang pernah muncul sebelumnya.

Makanya pengelola aplikasi MeMiles membantah bila jenis usahanya disebut investasi. Namun usaha yang bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.

Bahkan seperti yang diberitakan kompas.com (16/1/2020), para anggota MeMiles menolak pemblokiran aplikasinya. MeMiles adalah buatan anak bangsa yang harusnya diapresiasi negara, kata seorang anggotanya.

Secara lebih rinci, MeMiles menjelaskan bahwa mereka memadukan tiga jenis bisnis yang tertulis di situs resminya, yakni advertising, market place, dan traveling. Slot iklan dijual kepada anggota yang telah melakukan top up.

Tapi memang menjadi hal yang tidak logis, kalau anggota yang memasukkan uang dalam jumlah yang relatif kecil, sekian ratus ribu rupiah atau sekian juta rupiah, lalu diiming-imingi bonus yang besar.

Ada yang berupa hadiah sepeda motor, mobil, tiket jalan-jalan ke luar negeri, sampai berlibur dengan kapal pesiar. Tidak tanggung-tanggung, aplikasi ini mencapai omzet lebih kurang Rp 750 miliar dari sekitar 240.000 anggota.

Dalam praktiknya, bukan slot iklan yang membuat anggota tergiur, tapi iming-iming dari hadiah itu tadi, karena melakukan top up.

"Bagaimana mungkin kita baru setor dana top up Rp 300.000, empat sampai lima bulan kemudian dapat mobil Pajero seharga Rp 500 juta?" ujar Tongam L Tobing  dari Satgas Waspada Investasi (tirto.id, 16/1/2020).

Keterlibatan sejumlah artis nasional dalam MeMiles, tentu menjadi daya tarik tersendiri pula dalam kasus ini. Ada nama penyanyi Eka Deli, Ello, Mulan Jameela, dan Judika, yang dipanggil memberikan kesaksian oleh pihak kepolisian Jawa Timur, tempat kasus ini terjadi.

Dari berita yang ditayangkan salah satu stasiun televisi,  diketahui bahwa ada artis yang menyerahkan mobil yang diterimanya sebagai hadiah untuk disita pihak kepolisian.

Namun semua artis di atas mengaku tidak terlibat dalam kasus MeMiles. Atau bisa diartikan mereka merasa tidak ikut menipu publik. Bahwa mereka dapat hadiah, itu karena ketentuan di MeMiles yang seperti itu.

Tapi bisa jadi karena mereka public figure, hadiah untuk mereka diprioritaskan oleh pihak MeMiles, karena pasti dianggap punya dampak positif untuk menarik lebih banyak lagi anggota.

Dengan semakin banyak anggota baru, maka penyerahan hadiah kepada anggota lama semakin memungkinkan. Anggota berikutnya yang nantinya gigit jari, apabila aliran pendaftar baru makin berkurang. 

Anggota MeMiles memang ada yang menyayangkan ditutupnya aplikasi itu, karena berharap masih akan menerima bonus. Tapi ini hanya bom waktu saja, andaikan tetap beroperasi. 

Nah para artis harusnya sadar dengan posisinya bila ditawari produk yang bisa merugikan publik. Jika mereka telah mempelajari selengkapnya mekanisme aplikasi MeMiles, kemudian secara sengaja ikut, karena tergiur dapat hadiah, tanpa peduli anggota yang mendaftar belakangan akan tertipu, maka ceritanya bisa lain.

Maksudnya si artis bisa dipertanyakan rasa tanggung jawabnya kepada publik, atau minimal kepada penggemarnya yang ikut jadi anggota gara-gara meniru tindakan artis idolanya.

Namun bila si artis terjebak oleh rayuan pihak MeMiles tanpa mempelajari selengkapnya mekanisme transaksinya, maka kasus ini harus dijadikan sebagai pelajaran berharga.

Bahwa seorang artis seyogyanya perlu memahami hal-hal di luar dunia keartisan, karena mereka cenderung dibutuhkan oleh berbagai pihak, seperti dunia usaha, politik, sosial, dan sebagainya.

Kalaupun si artis tidak punya waktu untuk belajar ekonomi, bisnis, hukum, politik, sosial, dan ilmu lainnya, sebaiknya sebelum menerima tawaran dari pihak lain, meminta advis dari pihak yang berkompeten.

Setiap ada kasus investasi bodong atau yang mirip-mirip dengan itu, selalu kita berharap semoga tidak ada lagi kasus serupa di masa datang.

Tapi selagi masyarakat masih gampang tergiur hadiah tanpa memikirkan rasionalitasnya, kita pesimis kalau kasus serupa tidak akan berulang.

Kalangan artis termasuk pihak yang diharapkan peranannya, bukan ikut-ikutan memperdaya masyarakat, justru untuk mengedukasi agar masyarakat semakin waspada dengan berbagai tawaran yang tidak masuk akal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun