Dalam kasus Garuda Indonesia, tampaknya tergolong kesalahan yang amat fatal itu yang menuntut keberanian KA untuk mengungkapkan apa yang ditemukan di lapangan.
Apalagi yang meminta KA untuk melakukan investigasi terkait keterlibatan Dirut adalah langsung dari Kementerian BUMN. Sehingga posisi KA atau Dekom lebih kokoh ketimbang Dirut.
Semoga di bawah Erick Thohir, para komisaris yang ditunjuk dan juga anggota KA yang membantu Dekom di setiap BUMN, betul-betul orang yang punya kapasitas sebagai pengawas.Â
Selain itu mereka juga harus punya integritas, dan berani menyalahkan yang salah, serta mampu memberikan rekomendasi yang tepat untuk tindakan pembenahan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!