Poin artikel ini adalah jangan coba-coba melawan hukum. Menerima hadiah dari orang lain pun harus berhati-hati, pastikan bahwa hadiah itu berasal dari uang yang halal.
![Foto Tribunnews](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/11/05/img-20191105-172759-5dc15252097f363db5491172.jpg?t=o&v=555)
Foto Tribunnews
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!