Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bagi-bagi Mobil ke Artis Cantik, Cuci Uang Gaya Wawan

6 November 2019   10:10 Diperbarui: 6 November 2019   10:15 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari kasus OTT KPK diketahui bahwa uang tunai yang beredar di kalangan pelanggar hukum tersebut, lebih disukai berupa mata uang asing, karena nilai tukarnya yang jauh lebih tinggi kalau dirupiahkan. Dengan amplop yang relatif tipis sama nilainya dengan belasan gepok uang pecahan Rp 100.000.

Wajar kalau muncul usulan agar semua transaksi di atas jumlah tertentu, tidak boleh dilakukan secara tunai. Tujuannya antara lain untuk mempersulit aksi para koruptor. Bagi yang bertransaksi untuk hal yang legal pun, transaksi non tunai diperlukan agar lebih efisien.

Kompas.com (9/10/2018) memberitakan penjelasan mantan Kepala PPATK, Yunus Husein, yang juga berperan besar dalam membidani lahirnya PPATK.

Menurut Yunus, dari hasil diskusi bersama antar lembaga PPATK dari banyak negara, dapat diketahui adanya 5 modus pencucian uang. Pertama, disembunyikan di perusahaan milik pelaku. Kedua, menyalahgunakan perusahaan orang lain, tanpa setahu pemilik perusahaan. 

Ketiga, pelaku menggunakan identitas palsu atau atas nama orang lain. Keempat, memanfaatkan kemudahan di negara lain yang lebih longgar aturannya. Kelima, pelaku membeli aset tanpa nama seperti perhiasan, lukisan, dan benda-benda berharga lainnya.

Nah, kembali ke kasus Wawan, dihubungkan dengan penjelasan dari Yunus di atas, modus nomor berapakah yang digunakan Wawan?

Sepertinya lebih dekat ke modus nomor tiga yakni pelaku menggunakan nama orang lain. Hanya saja dalam kasus Wawan, orang lain yang kebetulan artis cantik itu, bukan sekadar dipakai namanya, tapi memang mobil yang dibeli dari uang haram itu diberikan ke si artis.

Bagi yang ingin tahu siapa saja artis yang awalnya ketiban rezeki nomplok tapi akhirnya harus berurusan dengan aparat hukum itu, ini dia daftar namanya, sesuai yang diberitakan kompas.com (1/11/2019)

Pertama, Jennifer Dunn yang dapat mobil Toyota Alphard. Kedua, Rebecca Soejatie Reijman dapat mobil  Honda CRV. Ketiga, Catherine Wilson yang kebagian mobil Nissan Elgrand. Keempat, Aima Diaz menerima mobil BMW 320i. Kelima, Reny Yuliana menerima Mercedes Benz C200. 

Tidak didapat informasi kenapa kelima artis tersebut yang terpilih oleh Wawan. Yang jelas, Wawan sendiri punya istri cantik dan pintar yang sekarang memasuki periode kedua sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Kalau membelikan mobil buat istri sendiri mungkin diduga akan cepat ketahuan sebagai pencucian uang. Kalau buat artis, barangkali dianggap lazim punya mobil mewah karena honornya yang relatif besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun