Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

HUT ke-74 TNI, Peran Ganda Tanpa Dwifungsi

5 Oktober 2019   22:02 Diperbarui: 5 Oktober 2019   22:02 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini, Sabtu, 5 Oktober 2019, merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Seperti juga pada tahun-tahun sebelumnya, setiap acara peringatan HUT TNI, atraksi udara dari pesawat tempur yang dimiliki TNI menjadi tontonan menarik bagi masyarakat yang berkesempatan menyaksikannya.

Beberapa hari sebelumnya, masyarakat kota Jakarta banyak yang curiga mendengar raungan kencang pesawat TNI di langit ibu kota. Kebetulan pada hari-hari tersebut juga lagi marak-maraknya aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar. Makanya ada yang menduga aksi pesawat tersebut dalam rangka antisipasi pengamanan demonstrasi.

Tapi meskipun banyak anggota TNI yang diperbantukan untuk mengawal demo, ternyata tidak ada kaitannya dengan raungan pesawat tempur. Itu hanya semata-mata sebagai latihan dalam rangka peringatan HUT TNI.

TNI mengawal demo merupakan salah satu peran bila pihak kepolisian kewalahan melakukannya sendirian. Selain itu ada banyak peran lain TNI.

Dulu di era Orde Baru, dikenal adanya dwifungsi ABRI, di mana dalam hal ini, para pejabat militer yang masih aktif berdinas bisa saja dikaryakan mengisi jabatan sipil seperti menjadi bupati dan gubernur.

Hal itu tidak berlangsung melalui mekanisme pilkada, tapi hanya melalui penunjukan, yang kalau untuk jabatan gubernur tentu merupakan pilihan Presiden Soeharto sendiri. Ada pula yang dikaryakan menjadi pejabat BUMN. Pertamina pernah punya direktur utama seorang militer, yakni Ibnu Sutowo. 

Praktik dwifungsi tersebut sudah hilang bersamaan dengan tumbangnya rezim Orde Baru, berganti oleh era reformasi. Pejabat militer yang ingin menjadi kepala daerah harus pensiun dulu dan mendaftar sebagai calon kepala daerah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itupun kalau tidak dipilih oleh mayoritas rakyat, perjuangan si mantan pejabat militer akan sia-sia.

Dwifungsi boleh pergi, tapi peran ganda militer tak dapat dihindari, terutama di kawasan terluar dan terpelosok. Yang dimaksud peran ganda di sini adalah peran sosial di samping peran militer.

Sebagai contoh, yang lagi hangat saat ini adalah bagaimana merehabilitasi dampak kerusuhan di Wamena yang telah menyebabkan eksodus ribuan warga pendatang di kota pedalaman Papua itu.

Ada kontradiksi terkait perkembangan di Wamena. Kalau menyimak pemberitaan di media massa, situasi saat ini sudah mulai kondusif. Pemerintah setempat dengan dibantu personil TNI dan masyarakat lokal terlihat bergotong royong membersihkan puing -puing kebakaran bekas kerusuhan.

Namun di pihak lain juga diberitakan bahwa masih ribuan lagi warga pendatang yang terpaksa menunggu giliran untuk dapat tempat di pesawat terbang yang membawanya ke luar Wamena.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun