Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Belanja Daring, Hati-hati Menggunakan Layanan Bayar Kemudian

7 Oktober 2019   06:56 Diperbarui: 7 Oktober 2019   18:58 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin maraknya promosi bisnis secara online (daring), telah membawa perubahan pola konsumsi masyarakat dengan semakin banyak yang berbelanja menggunakan berbagai aplikasi daring yang populer.

Bahkan sekarang konsumen semakin dimanjakan karena adanya fitur layanan pay later atau bayar kemudian. Artinya bila seseorang ingin membeli suatu barang atau menikmati suatu jasa, padahal lagi tak punya uang, tak perlu khawatir. Silakan saja berbelanja, urusan pembayaran itu soal nanti.

Boleh dikatakan bahwa fasilitas layanan bayar kemudian sama saja dengan belanja secara kredit tapi tanpa menggunakan kartu kredit sebagaimana yang lazim selama ini.

Bayangkan kalau seseorang yang tak kuat menahan godaan iklan yang menggempur dari semua arah, bahkan ada dalam genggaman tangan berupa iklan yang tanpa diminta muncul sendiri di telepon pintar kita, tentu bisa tidak terkendali pola belanjanya.

Harian Kompas edisi Senin (30/9/2019) mengulas cukup rinci tentang fenomena maraknya aplikasi yang memberikan fasilitas bayar kemudian bagi konsumennya.

Fasilitas tersebut sebetulnya merupakan perkembangan lanjutan dari usaha pinjam meminjam uang berbasis teknologi finansial (fintech). Aplikasi pinjam meminjam itu tidak saja menyasar usaha produktif, tapi sudah menyasar kegiatan konsumtif.

Tak heran bagi yang rajin mengikuti berita ekonomi, tentu sudah tahu betapa banyak ekses negatif bagi peminjam uang berbasis teknologi finansial tersebut. Tidak sedikit peminjam yang terjerumus mencari pinjaman ke provider lain untuk membayar utang lamanya. 

Sumber Foto: tirto.id
Sumber Foto: tirto.id
Gampang ditebak, cara gali lubang tutup lubang seperti itu, hanya menjadi bom waktu, yang suatu saat betul-betul "membunuh" pelanggannya karena tak kuat menanggung beban pengembalian pinjaman berikut bunga yang mencekik dan dendanya. 

Si peminjam diintimidasi dan dipermalukan. Kalau ada pepatah yang mengatakan berakit-rakit ke hulu berenang-renang kemudian, bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian, maka yang banyak terjadi sekarang adalah kebalikannya. Nikmat membawa sengsara gara-gara tidak tahan godaan berbelanja.

Nah dalam keadaan seperti itu, maksudnya ketika meminjam secara daring sangat gampang, malah makin dipergampang lagi dengan tidak usah meminjam, tapi cukup memanfaatkan fasilitas bayar kemudian saja saat berbelanja. 

Ya sebetulnya kan hakikatnya sama saja, sama-sama berutang. Tapi dalam istilah promosi yang dipakai, pay later tidak disebutkan sebagai utang atau pinjaman, hanya salah satu fasilitas layanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun