Menteri, Anggota dewan yang terhormat, gubernur, bupati, wali kota, direktur utama BUMN, pejabat bidang yudikatif, sudah kebagian. Sekarang BPK pula yang terkena.
Apakah gara-gara itu, pihak eksekutif dan legislatif kompak untuk memperlemah KPK? Akankah berita hangat OTT KPK tinggal kenangan dan KPK akan banyak berkiprah sebagai lembaga yang mengedepankan pencegahan korupsi? Itulah yang ditentang mahasiswa.
Rizal Djalil (dok. katadata.co.id)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!