Menteri, Anggota dewan yang terhormat, gubernur, bupati, wali kota, direktur utama BUMN, pejabat bidang yudikatif, sudah kebagian. Sekarang BPK pula yang terkena.
Apakah gara-gara itu, pihak eksekutif dan legislatif kompak untuk memperlemah KPK? Akankah berita hangat OTT KPK tinggal kenangan dan KPK akan banyak berkiprah sebagai lembaga yang mengedepankan pencegahan korupsi? Itulah yang ditentang mahasiswa.
Rizal Djalil (dok. katadata.co.id)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!