Namun harus diakui, maksud larangan tersebut tentu saja baik. Soalnya yang dikhawatirkan adalah bila Menteri BUMN memanfaatkan masa yang tinggal 2 bulan ini sebelum pergantian kabinet, untuk memberi tempat anggota "geng"-nya di sejumlah BUMN.
Nah, muncul spekulasi lain, akankah Rini Soemarno yang telah hampir 5 tahun menjadi Menteri BUMN bakal terpental? Apalagi perlu dicatat bahwa Jokowi punya rencana besar untuk menghapus Kementerian BUMN dan menggantinya dengan superholding company seperti halnya Khazanah Group di Malaysia dan Temasek Group di Singapura.
Nantinya superholding tersebutlah yang menjalankan fungsi kementerian saat ini dengan pendekatan murni bisnis, bukan birokratis. Boleh jadi Presiden telah mengantongi figur yang tepat, bukan Rini, untuk memimpin superholding. Ya, kita tunggu saja.
Harapan masyarakat tentu saja agar semua BUMN di samping menjadi perusahaan hebat berkelas internasional, jangan lagi berkubang kasus KKN, dan aktif melakukan corporate social responsibility untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H