Apakah kita mengartikan bahwa sepanjang tidak diatur artinya dibolehkan melakukan sesuatu, Â atau jangan coba-coba melakukan sesuatu yang belum ada aturannya. Ini dua hal yang amat berbeda. Yang pertama menyuburkan kreativitas, sedang yang kedua mematikan kreativitas.
Pemerintah sudah begitu serius untuk menumbuhkembangkan kreativitas masyarakat. Buktinya sudah dibentuk lembaga khusus yang disebut Badan Ekonomi Kreatif, yang pada kabinet mendatang statusnya akan ditingkatnya menjadi kementerian tersendiri.
Tapi semua itu harus dibarengi dengan perubahan budaya masyarakat. Sistem pengajaran di sekolah perlu bersifat interaktif. Sistem penilaian kinerja karyawan di kantor juga perlu diubah dengan memberikan bobot yang lebih besar pada kreativitas dan inovasi.
Pandangan orang tua yang menganggap menjadi pegawai lebih mulia ketimbang berwirausaha, juga perlu diubah. Sebetulnya sekarang ini, mulai terlihat kecendrungan lulusan perguruan tinggi menginginkan punya usaha sendiri. Namun sering dipandang sebelah mata oleh orang tua yang mengatakan buat apa capek-capek kuliah kalau akhirnya jadi pedagang?
Apalagi kalau dari usaha tersebut, si anak mengalami kerugian, semakin dihujat oleh orang tuanya. Padahal jatuh bangun adalah proses seorang wirausahawan bisa sukses nantinya. Bukankah lebih baik mencoba sesuatu meskipun gagal, dari pada berdiam diri berpangku tangan?
Tak bisa lain, bila SDM kita ingin maju, lakukan perubahan sekarang juga dimulai dari diri kita masing-masing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H