Makanya jika hansip susah menangkap peselingkuh, begutu pula Bawaslu yang sulit untuk mengusut pihak yang terlibat politik uang. Konon hal ini seperti kentut, ada baunya tapi tak kelihatan barangnya.
Berikutnya, pada perkembangan terbaru, ada pengamat yang menduga level demokrasi kita akan semakin turun, bila saja jadi dilakukan amandemen atas UUD 1945.Â
Apalagi kalau amandemen tersebut berujung pada perubahan persyaratan dan tata cara pemilihan Presiden. Siapa tahu, nanti seorang Presiden bisa diangkat tiga kali 5 tahun, atau Presiden tidak lagi dipilih rakyat tapi oleh MPR.Â
Harapan kita, dalam merumuskan suatu peraturan, harus dipikir matang-matang agar tertutup celah bagi para peselingkuh demokrasi. Umpamanya kembali ke kasus kepala daerah, alangkah baiknya ditutup rapat-rapat bahwa calon yang pernah terjerat kasus korupsi harus dianulir pencalonannya.
Berselingkuh tak mungkin dilakukan secara bertepuk sebelah tangan. Maka di pihak lain, edukasi kepada masyarakat harus pula terus menerus digaungkan agar tidak tergoda dengan politik uang.Â
Toh akhirnya yang rugi para pemilih itu sendiri. Uang yang didapat dari "serangan fajar" tidaklah seberapa, tapi kerugian jangka panjangnya luar biasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H