Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pelayanan Kantor Imigrasi Semakin Mudah dan Nyaman, Tak Kalah dengan Bank

15 Juni 2019   09:27 Diperbarui: 15 Juni 2019   09:59 1701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
proses pengambilan foto untuk paspor (dok. tempo.co)

Sebagai anak kampung, saya baru puya paspor setelah berusia lebih dari 30 tahun. Ketika itu saya harus punya paspor karena terpilih ikut pelatihan di luar negeri yang dibiayai oleh perusahaan tempat saya bekerja. Anak-anak saya yang semuanya kelahiran Jakarta, nasibnya jauh lebih baik karena sejak kecil sudah punya paspor. 

Hanya saja, meskipun saya telah 4 kali membuat paspor, karena setiap 5 tahun habis masa berlakunya, saya tetap tidak begitu paham liku-liku mengurus paspor. Soalnya selama ini ada teman kantor yang memang bertugas di bagian protokoler yang membantu semuanya. Jadi, saya hanya sekali datang ke kantor imigrasi saat pengambilan foto dan sidik jari.

Nah, sebetulnya sejak tahun lalu pasor saya sudah habis masa berlakunya. Tapi karena saya sudah tidak lagi berdinas di kantor yang dulu, saya bingung kepada siapa minta bantuan. Lagipula kebetulan saya belum ada rencana bepergian ke luar negeri.

Sekarang karena ada niat untuk pergi umroh, mau tak mau saya harus memperpanjang paspor. Awalnya di sebuah biro perjalanan yang biasa melayani umroh, saya dapat informasi kalau saya ingin dibantu pengurusan paspor, bisa saja, tapi tarif yang dikenakan 5 kali lipat dari tarif resmi yang sebesar Rp 350.000. Itupun selesainya paspor tetap tidak lebih cepat ketimbang mengurus sendiri.

Saya coba menelpon teman kantor yang dulu membantu saya, ia pun menyarankan lebih baik saya mengurus sendiri karena sekarang kantor imigrasi hanya menerima pendaftaran secara online.

Sebagai orang jadul yang gaptek, saya justru lebih nyaman kalau masih dibolehkan mengisi formulir secara manual seperti dulu. Ada saja ketakutan saya kalau saya salah mendaftar di website kantor imigrasi tapi yang palsu dengan tujuan untuk pencurian data.

Maka meskipun mengisi formulir online bisa dilakukan di rumah, biar puas tanpa salah pencet atau salah ketik, saya langsung saja datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 29 Mei 2019.

Benar saja, ternyata kata  customer service (CS) yang melayani saya di lantai 1, saat ini wajib melakukan pendaftaran secara online. Begitu saya mohon dipandu oleh mbak CS  yang cantik itu, untung ia bersedia. 

Saya pun membuka website resmi imigrasi via hape saya, membuat akun atas nama saya sendiri, dan mengisi data yang diminta sesuai KTP. Setiap tahapan pembukaan akun dan pengisian data, saya mintakan bantuan CS untuk memeriksa apakah sudah oke atau belum.

Setelah semuanya lengkap diisi, saya diperlihatkan oleh CS jadwal kosong yang tertera di layar hape untuk pengambilan foto dan sidik jari. Jadwal tercepat yang tersedia adalah Jumat 31 Mei 2019 jam 11.00-11.30, dan ini yang saya pilih.  

Selanjutnya pada Jumat tersebut jam 10.30 saya sudah sampai di kantor Imigrasi dan disambut satpam yang bertanya dengan sopan apa keperluan saya. Ini persis sama dengan gaya pelayanan  bank, yang menempatkan satpam sebagai orang pertama yang ikut melayani.

Sewaktu saya jelaskan saya udah punya jadwal berfoto, satpam mengecek dari hape saya, lalu mempersilakan naik ke lantai 2. Saya bertemu dengan petugas yang memberikan nomor antrian setelah mengecek bahwa saya sudah punya fotokopi paspor lama dan fotokopi KTP.

Cukup banyak orang yang menunggu dapat giliran berfoto, namun hanya butuh sekitar 40 menit saya sudah dipangil. Soalnya ada banyak petugas yang melayani foto dan sidik jari, sehingga secara bersamaan bisa melayani beberapa orang. Proses pengambilan foto dan sidik jari kira-kira memakan waktu 5 menit.

Kemudian saya disuruh membayar ke bank dengan membawa lembaran yang dicetak oleh petugas yang mengambil foto. Ada banyak ATM di lantai 1 kantor tersebut, tapi ada juga counter BRI. 

Biar tenang, saya memilih yang dilayani oleh teller BRI dengan menyerahkan uang tunai Rp 350.000. Saya mendapat tanda bukti pembayaran yang harus diserahkan saat pengambilan paspor. Urusan pembayaran ini tak lebih dari 5 menit, sudah termasuk menunggu giliran.

Menurut petugas yang tadi mengambil foto, paspor akan selesai dalam 5 hari kerja. Tapi karena ada libur lebaran selama seminggu, 5 hari kerja itu jatuhnya Jumat tanggal 14 Juni 2019.  

Ramai yang dilayani, namun sekitar 30 menit sudah dipanggil (dok. sesawi.net)
Ramai yang dilayani, namun sekitar 30 menit sudah dipanggil (dok. sesawi.net)

Nah, sampailah saya pada hari pengambilan paspor. Sekitar jam 9 pagi saya sampai di kantor, langsung ke lantai 2, mengambil nomor antrian dan dapat urutan nomor 64. Saat itu yang sedang dilayani adalah nomor 43.  Tampaknya proses pengamblan paspor relatif cepat, karena meskipun hanya satu dari dua loket yang buka, 30 menit kemudian saya sudah dipanggil.

Dengan menyerahkan tanda bukti pembayaran saya pun mendapatkan paspor baru. Paspor lama yang waktu pengambilan foto ditahan oleh petugas, juga dikembalikan bersamaan dengan penyerahan paspor baru. Alhamdulillah saya pun melenggang ingin pulang.

Eh, karena kebelet, saya harus ke toilet dulu. Saya pun merasa nyaman, ternyata toilet di kantor Imigrasi relatif bersih meskipun tidak sebagus toilet di bandara.

Kesan saya, standar pelayanan Imigrasi saat ini sudah menyamai pelayanan di bank. Memang ramai yang berada di ruang tunggu, sedangkan bank sekarang relatif sepi karena banyak nasabah yang bertransaksi melalui digital banking. Tapi kalau anda melihat bank-bank milik negara di tanggal awal bulan, kondisinya tetap ramai, nah seperti itulah yang saya temui di Imigrasi.

Kesimpulannya, pelayanan Imigrasi semakin mudah dan nyaman, dan praktik percaloan pun sudah tidak terlihat lagi. Semua proses dilakukan secara transparan dan tidak ada "orang penting" yang menyerobot minta dilayani lebih dulu.

Justru kalau dibantu orang lain, seperti di biro travel umroh yang saya tulis di atas, kemungkinan permohonan online memakai akun orang lain, begitupun untuk pengambilan paspor harus menyiapkan surat kuasa karena diambilkan oleh orang lain. Pasti jadi lebih ribet, padahal juga lebih mahal. 

Kalau anda tidak gaptek seperti saya, sebaiknya mengisi formulir online cukup dari rumah saja sekalian untuk booking jadwal berfoto. Namun tetap diperlukan dua kali datang ke kantor Imigrasi, saat berfoto dan saat mengambil paspor.

Khusus untuk Imigrasi Jakarta Selatan, bagi yang datang membawa kendaraan sendiri mungkin akan mengalami kesulitan untuk parkir. Lahan parkirnya amat terbatas, padahal yang mengurus paspor selalu ramai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun