Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Pekerja Alih Daya di Mata Pihak Manajemen Perusahaan

1 Mei 2019   14:03 Diperbarui: 1 Mei 2019   14:53 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terhadap pekerja tetap, perusahaan perlu pula menyusun jenjang karirnya, sehingga bila persyaratan terpenuhi, setiap beberapa tahun si pekerja akan diberikan kenaikan pangkat dan jabatan. Tentu ini berkonsekuensi dengan penambahan gaji dan tunjangan yang harus dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya.

Maka bisa dipahami, mengapa di mata manajemen perusahaan, termasuk perusahaan milik negara menggunakan tenaga alih daya menjadi pilihan yang menggiurkan, meskipun harus diakui, di mata para pekerja alih daya begitu mereka mengetahui betapa besar perbedaan hak yang diterimanya dibanding pekerja tetap, rasa keadilan mereka pasti terusik.

Sesuai peraturan pemerintah, saat ini pekerja alih daya hanya diperkenankan untuk jenis tertentu saja, antara lain petugas kebersihan, petugas keamanan, pengemudi, dan pekerjaan penunjang lainnya.

Jadi, bila seorang petugas pemasaran di sebuah perusahaan diberi status alih daya itu sudah menyalahi ketentuan. Petugas pemasaran jelas tak bisa disebut sebagai pekerjaan penunjang karena hal itu merupakan salah satu fungsi utama bagi keberlangsungan usaha suatu perusahaan.

Kesimpulannya, menghapus pekerja alih daya sebetulnya merupakan kondisi yang ideal, tapi mungkin untuk saat ini too good to be true, karena itu tadi, di mata pengusaha pekerja alih daya itu masih sangat diperlukan.

Bagaimanapun juga, perjuangan berbagai organisasi serikat pekerja yang disuarakannya pada banyak kesempatan, termasuk dalam rangka memperingati Hari Buruh tanggal 1 Mei ini yang salah satu tuntutannya menghapus pekerja outsource layak diapresiasi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun